Kasus Pengeroyokan di Solo, Kapolda: 7 Pelaku Sudah Kami Tangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Surakarta Jateng

Polres Surakarta Jateng

BERITA SURAKARTA – Hingga hari ini, Polresta Surakarta dan Polda Jateng, berhasil menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, Habib Umar Assegaf dan keluarganya di malam acara Midodareni atau doa di malam sebelum akad nikah di Jalan Cempaka No. 81, Kampung Mertodranan RT01/RW01, Keurahan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2020.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menjelaskan, dari 7 pelaku, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara langsung kejadian kemarin. Hingga langit runtuh akan kita kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini,” tegasnya di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8/2020).

Dikatakan bahwa, pelaku memiliki peran masing-masing dan masih didalami oleh penyidik. Mereka adalah BD, ML, RN, MM dan MS, N dan A. Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.

Kapolda menegaskan, para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kapolda juga menghimbau kepada msyarakat yang memiliki informasi tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak Kepolisian.

Negara, tambah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, tidak boleh kalah dengan intoleransi, kelompok radikal dan premanisme. Para pelaku agar segera menyerahkan diri atau kita tangkap ancamnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Polri tidak pandang bulu dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran. Polri tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” tungkasnya.

Turut hadir, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, dan Kabid Propam, Kombes Pol Mukia. (Nining)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB