BERITA SURAKARTA – Hingga hari ini, Polresta Surakarta dan Polda Jateng, berhasil menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, Habib Umar Assegaf dan keluarganya di malam acara Midodareni atau doa di malam sebelum akad nikah di Jalan Cempaka No. 81, Kampung Mertodranan RT01/RW01, Keurahan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2020.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menjelaskan, dari 7 pelaku, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 masih dalam proses pendalaman penyidikan.
“Kami sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara langsung kejadian kemarin. Hingga langit runtuh akan kita kejar dan tegakkan hukum atas kasus ini,” tegasnya di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan bahwa, pelaku memiliki peran masing-masing dan masih didalami oleh penyidik. Mereka adalah BD, ML, RN, MM dan MS, N dan A. Ketujuh pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.
Kapolda menegaskan, para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kapolda juga menghimbau kepada msyarakat yang memiliki informasi tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak Kepolisian.
Negara, tambah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, tidak boleh kalah dengan intoleransi, kelompok radikal dan premanisme. Para pelaku agar segera menyerahkan diri atau kita tangkap ancamnya.
“Polri tidak pandang bulu dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran. Polri tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” tungkasnya.
Turut hadir, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes.Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, Kapolres Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Wadir Ditpidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, dan Kabid Propam, Kombes Pol Mukia. (Nining)