Anggota Resmob PMJ Bekuk Pelaku Pembobol Ganjal ATM

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditreskrimum Subnit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk pelaku berinisial S (27) dan R (30), pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) modus dengan cara menganjal di Kawasan Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku penganjal ATM mempunyai peran masing-masing. Pelaku S sebagai eksekutor dan pencongkel ATM.

“Sedangkan pelaku R sebagai supir dan mengawasi di lokasi ATM,” kata Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Menurut Yusri, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengetahui modus operandi dan sejauh mana pihak bank dirugikan.

“Pelaku bisa meraup hasil kejahatan sebesar Rp2 juta sampai Rp10 Juta perhari. Petugas bank mengatakan, setiap hari ada selisih kehilangan uang di bank,” kata Yusri.

Sejak awal 2020 lanjut Yusri, di Kawasan Jakarta Utara, sudah pernah ada pelaku ganjal ATM melakukan tindakan yang sama.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Pelaku belajar dari tutorial pengganjalan ATM di Youtube, korbannya dari provider bank BNI,” tuturnya.

Pada bulan Juli, tambah Yusri, sudah ada sembilan laporan tempat kejadian perkara. ATM diganjal untuk merusak sistem yang ada, sehingga nilai di ATM card tidak bisa berkurang. Tetapi bisa menguras uang yang berada didalam mesin ATM.

“Dalam kasus ini, para Pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB