Polres Metro Jaksel Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan 131 kilogram sabu dan 160 kilogram ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa, Senin (3/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rilis kasus itu berlangsung di halaman Polres Metro Jakarta Selatan. Rilis kasus itu pun dipimpin langusng Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Konferensi pers kasus narkoba dengan barang bukti 160 kilogram ganja dan 131 kilogram sabu akan di rilis Kapolda Metro Jaya,” kata Kombes Yusri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui, berapa jumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini. Kronologis pengungkapan kasus ini pun juga belum dibeberkan polisi.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Menurut informasi, ratusan kilogram narkotika itu diamankan dari jaringan lintas Provinsi. Narkotika jenis sabu dan ganja itu dibawa dari Sumatera ke Jawa.

“Kasus itu nantinya akan dirilis langsung Kapolda Metro Jaya. Jaringan lintas Sumatera dan Jawa,” pungkas Yusri. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB