Anggota Sat PJR Kartasura, Bekuk Bandit Lintas Provinsi

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat mengaku bangga dan mengapresiasi kesigapan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jateng Unit 7 Kartasura yang berhasil menangkap tangan dan mengakhiri perbuatan jahat spesialis pencurian uang lintas Provinsi senilai lebih dari Rp400 juta, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 16.50 WIB.

“Gembong penjahat lintas Provinsi mati kutu ditangan Sat PJR Polda Jateng. Saya bangga bukan main disuguhi kinerja teramat baik anggota di lapangan. Sungguh ini membuktikan kualitas kerja mereka,” kata Arman Achdiat, Sabtu 18/7/2020).

Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya bukan hal mudah. Kasus kejahatannya terjadi di Provinsi lain sehingga melibatkan koordinasi seksama antar wilayah, antar institusi dan antar instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono sebuah mobil yang diduga pelaku pencurian dengan ciri-ciri penyok dan lecet dibeberapa bagian masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan lanjut meluncur ke Jawa Tengah.

Begitu mendapat laporan itu, Sat PJR Kartasura siaga penuh sembari menyiapkan strategi penangkapan. Informasi jatidiri penjahat yang membawa kabur uang hasil kejahatan langsung direspons anggota PJR di kendaraan bernomer lambung 2711 yang diawaki Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Mereka mengkoordinasikan pengawasan serta meminta Patroli Jalan Tol untuk terus bersama-sama memonitor situasi secara estafet.

Dipandu PJR nomor lambung 2708 yang diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di KM 423.000 B. Pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi – Solo.

Tiga gembong penjahat diborgol. Petugas menciduk mereka berikut barang bukti. Para pelaku berikut kendaraan beserta uang sejumlah Rp413.987.000, 7 unit hand phone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomer berbeda-beda, diamankan di kantor SAT PJR unit 7 Kartasura yang posisinya tak jauh dari Pintu Tol Ngasem Solo. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.

Malam itu juga koordinasi lintas institusi dilakukan menyeluruh dengan Polres Sragen tempat dimana penangkapan terjadi, serta Polres Jombang Polda Jatim tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.

Perwira polisi yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya karena menyangkut materi pemeriksaannya.

 “Mohon maaf, itu kewenangan satuan reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan. Silakan diikuti lebih lanjut kasusnya,”ujar Kombes Pol Arman Achdiat

Yang pasti, imbuh Arman Achdiat, proses penangkapannya bukan hal yang mudah dilakukan dan berisiko. Perlu diketahui, plat kendaraan penjahat semula bernomor L 1387 NH di tengah jalan diganti dengan plat baru AA 8530 RF.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Menurut dia, ini pengelabuan yang sulit terdeteksi CCTV, apalagi dengan mata telanjang. Bersyukur anggota Sat PJR Polda Jateng jeli dan cermat.

Kondisi jalan tol memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol. Strategi anggota PJR Kartasura mengambil keputusan tepat dan jitu pada saat hari menjelang gelap. Itu layak dipuji. Di tangan mereka petualangan penjahat besar lintas provinsi telah berakhir

Penangkapan penjahat lintas Provinsi oleh anggota PJR Polda Jateng mengindikasikan bahwa anggota memahami dan piawai mengimplementasikan secara cepat semboyan Polantas Candi dan Polantas Hadir yang baru diumumkan sehari sebelumnya.

Menindaklanjuti instruksi Presiden yang diikuti Commander Wish Kapolri dan Kapolda Jateng sebelum akhirnya dikemas dalam bentuk Polantas Candi dan Polantas Hadir yang diluncurkan di Semarang, Jumat (17/7/2020).

Polantas Candi adalah sebuah filosofi yang mencangkup cerdas, agamis, negosiator, dedikasi dan inovatif. Sementara semboyan Polantas Hadir akronim dari humanis, antisipatif, disiplin, inisiatif dan responsif.

“Ini benar-benar buah implementasi dari perintah pimpinan. Pekerjaan Sat PJR Kartasura layak diapresiasi,” tukas Kombes Pol Arman Achdiat tanpa bersedia menyebut bentuk penghargaannya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB