Saat Pemusnahan, Deputi BNN Arman Depari Ingat Diancam Ditembak

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Pemusnahan Narkoba

Saat Pemusnahan Narkoba

BERITA JAKARTA – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari pernah diancam akan ditembak oleh salah satu bandar narkoba.

Hal ini terungkap, saat akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti satu ton lebih narkoba jenis sabu dan ratusan kilogram ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (2/7/2020) pagi.

Saat ke-12 tersangka dibariskan disisi barang bukti narkoba, Arman kemudian menghampiri para tersangka yang semuanya menggunakan masker standar protokol kesehatan dimassa pandemi virus Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arman pun, berhenti disalah satu tersangka yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) sambil memperhatikannya dengan seksama wajah para tersangka.

Kemudian, Arman meminta untuk membuka maskernya, “coba buka masker kamu,” kata Arman kepada tersangka WNA yang tampak kebingungan, karena tidak mengerti bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Kemudian, salah seorang petugas yang jaga lalu memintanya untuk menurunkan masker dengan bahasa isyarat kepada tersangka WNA tersebut.

Saat masker dibuka, Arman kemudian berkata, “kamu ingat saya?,” tanya Arman kepada tersangka WNA yang pernah mau nembaknya ketika hendak ditangkap.

“Mana teman kamu yang warga Mali itu,” tanya Arman lagi sambil lebih mendekat ke wajah tersangka yang diingatnya pernah mengacam dirinya itu.

Namun tersangka bingung dan tampak bertanya ke rekan ke sebelahnya, kemudian Arman pun meninggalkan orang tersebut.

Diungkapkan Arman, dia yakin bahwa tersangka itulah yang sempat menjadi buruannya saat masih bertugas di Polda Metro Jaya untuk memberantas jaringan narkoba.

“Dulu, waktu saya di Polda Metro, ini pernah saya incar dia. Dia ini yang sepertinya mau nembak saya, waktu mau saya tangkap,” pungkas Arman.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Diberitakan sebelumnya, satu ton narkoba jenis sabu dan ratusan kilogram ganja ‘dipamerkan’ di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis 2 Juli 2020 pagi.

Rencananya, semua barang bukti narkoba itu akan dimusnahkan yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

Tampak pula dua mobil incenerator untuk memusnahkan atau membakar barang bukti narkoba di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.

“Semua barang bukti narkoba hasil tangkapan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini, akan dimusnahkan, pagi ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Selain akan dihadiri Kapolri Jenderal Idham Azis, pemusnahan barang bukti narkoba ini juga rencananya akan dihadiri Ketua MPR RI dan para Pimpinan Komisi III DPR RI. (Stave)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB