BERITA JAKARTA – Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Ia pernah kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal tersebut, disampaikan, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi.
“Kami dari elemen masyarakat sangat mengecam tuduhan Rismon dan kawan-kawan lewat konten video yang meragukan ijazah dan skripsi Joko Widodo yang seolah-olah ijazah Joko Widodo yang diterbitkan UGM palsu,” terang Azmi kepada Matafakta.com, Selasa (6/5/2025).
Kami, lanjut Azmi, dari elemen masyarakat mendukung langkah Jokowi melakukan upaya hukum termasuk melaporkan orang-orang yang memfitnahnya dengan mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
“Untuk membuat BAP dan melaporkan lima orang dengan inisial RS, RS, ES, T dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, karena diduga memfitnah dan mencemarkan namanya,” tegas Azmi.
Selain itu, sambung Azmi, kuasa hukum juga menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena terlapor melakukan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
“Tindakan Jokowi dengan melaporkan para penyebar fitnah merupakan hak warga Negara itu untuk mengembalikan kehormatan dan martabat atas tudingan ijazah palsu tersebut. Tudingan yang beredar luas sudah mengarah ke pembunuhan karakter terhadap Jokowi,” ulasnya.
“Maka kami mendukung langkah Jokowi untuk melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini setelah para terlapor menyebarkan tuduhan di media sosial bahwa dia memalsukan ijazah sarjana di UGM,” tambahnya.
Lima orang yang dilaporkan tersebut diketahui adalah mereka yang getol mengungkap dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma.
Oleh karena itulah, maka kepolisian punya kewajiban untuk segera mengusut dengan cepat penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang telah di laporkan oleh Jokowi.
“Kami juga akan melakukan aksi massa untuk memberikan dukungan agar Aparat Penegak Hukum dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani laporan dari Jokowi,” ucapnya.
“Dan kami berharap para pelaku penyebar kegaduhan di ruang publik ini dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena mereka telah membuat perpecahan di kalangan masyarakat,” tambahnya mengakhiri. (Sofyan)






