Jasa Marga Catat 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol

Jalan Tol

BERITA JAKARTA – PT. Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 459.147 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 sampai H-8 libur Idul Fitri 1446H-2025 yang jatuh pada periode Jumat-Minggu (21-23 Maret 2025).

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak) dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 17,8 persen jika dibanding dengan periode libur Idul Fitri 2024 (389.645 kendaraan) atau naik 1,7 persen  jika dibandingkan dengan lalin normal (451.577 kendaraan).

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 209.707 kendaraan (45,7 persen) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 144.202 kendaraan (31,4 persen) menuju arah Barat (Merak) dan 105.238 kendaraan (22,9 persen) menuju arah Selatan (Puncak).

Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 113.248 kendaraan, meningkat sebesar 30,3 persen dari lalin normal.

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 96.459 kendaraan, lebih rendah 12 persen dari lalin normal.

Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 209.707 kendaraan, meningkat sebesar 6,7 persen dari lalin normal.

ARAH BARAT (MERAK)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 144.202  kendaraan, meningkat 0,5 persen dari lalin normal.

ARAH SELATAN (PUNCAK)

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 105.238 kendaraan, lebih rendah 5,7 persen dari lalin normal.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan pada H-8 libur Idul Fitri 1446H-2025 (Minggu, 23 Maret 2025) lalu lintas meninggalkan Jabotabek di empat gerbang tol utama tercatat mencapai 134.074 kendaraan atau meningkat 5,3 persen dari lalin normal (127.360 kendaraan).

“Jasa Marga juga mencatat arus lalu lintas menuju wilayah Timur dan wilayah Barat khususnya arus lalu lintas ke arah Trans Jawa dan arah Merak pada hari Minggu 23 Maret 2025 mulai ada peningkatan kendaraan untuk arah Trans Jawa dengan total 36.979 kendaraan atau naik 48,1 persen dari lalu lintas normal (24.969 kendaraan) sedangkan untuk arah Merak tercatat total 42.186 kendaraan atau naik 0,5 persen dari lalu lintas normal (41.985 kendaraan),” ujar Lisye.

Lisye juga menyampaikan bahwa potongan tarif 20 persen diberlakukan mulai hari ini atau Senin, 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai Rabu, 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB pada ruas tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang).

Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada ruas tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal Rabu, 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai Jumat, 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk perjalanan menerus Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.

Dan Jalan Tol Trans Sumatera perjalanan menerus dari GT Tanjungpura-GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinasak-GT Kisaran yang berlaku mulai hari ini atau Senin, 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai Jumat, 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

Tidak hanya itu, rekayasa lalu lintas pembatasan waktu operasional angkutan barang juga telah diterapkan pada ruas jalan tol Jasa Marga Group yang mulai diberlakukan hari ini atau Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai 8 April 2025 pukul 24.00 WIB atas diskresi kepolisian.

Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik melalui jalan tol Jasa Marga agar mengunduh mobile app Travoy yang memudahkan pengguna jalan dalam merencanakan perjalanan mudik.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area, memastikan kecukupan BBM, dan saldo uang elektronik, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.

Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di Nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB