JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma dalam waktu dekat bakal melaporkan dugaan korupsi tender proyek pengadaan alat Intelejen ratusan miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kata Indra, hingga saat ini belum ada perhatian serius terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam tender pengadaan proyek ratusan miliar pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (JAM-Intel) Kejagung tersebut.

“Disamping Komisi III DPR-RI yang katanya akan membawa persoalan tersebut ke RDP kita juga JNW akan memasukan laporan ke KPK agar menjadi terang duduk persoalannya,” ujar Indra, Kamis (2/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan, sambung Indra, pihaknya akan melampirkan beberapa daftar detail paket proyek tahun 2024 beserta nilai dan kode RUP juga beberapa foto kondisi kantor rekanan juga profil latarbelakang masing-masing rekanan pemenang tender.

“Biar nanti pihak KPK yang menela’ah sendiri apakah memang ketiga perusahaan itu yakni, PT. MSE, PT. PSP dan PT. ABS sudah sesuai atau layak memenangkan tander ratusan miliar proyek Intelejen di Kejagung tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Alat Intelijen Ratusan Miliar di Kejagung Diduga Berasal dari Bandung

Mengingat, lanjut Indra, dugaan korupsi pengadaan alat Intelijen pada Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen sebesar Rp950 miliar itu, sudah menjadi konsumsi public. Terlebih lagi proyek tersebut berada di Markas Pusat Korps Adhyaksa.

“Kalau benar latarbelakang ketiga perusahaan pemenang tender proyek ratusan miliar yakni, PT. MSE, PT. PSP dan PT. ABS merupakan persoalan serius yang harus segera diusut tuntas, karena bukan pada bidangnya, sehingga patut dicurgai,” ujarnya.

Misalnya, lanjut Indra lagi, PT. SME dengan latarbelakang kegiatannya mirip Toserba alias Toko Serba ada mulai dari pasta gigi, jasa cleaning servis, peralatan rumah tangga, fotografi, periklanan, bengkel mobil, kehumasan dan lain-lain.

“Inikan lelucon yang ngak lucu bagi perusahaan pemenang tender pengadaan peralatan informasi dengan peralatan Kontra Penyadapan Radio Frekuensi Tahun Anggaran 2024 senilai Rp200 miliar. Kan ngak ada kompetensi khusus untuk itu,” sindirnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Selanjutnya, PT. ABS yang kegiatannya mulai dari jual beli mobil bekas, reparasi mobil serta suku cadang, aksesoris mobil, event organizer (EO), periklanan, kehumasan fotografi dan masih banyak lagi bidang usaha yang digeluti PT. ABS.

“PT. ABS ini adalah pemenang tender Bidang Teknologi Pengamanan Kantor Kejaksaan Agung RI dianggaran yang sama tahun 2024 senilai Rp250 miliar. Ini juga apa iya perusahaan mokas memiliki kompetensi untuk pengadaan sekelas itu,” tanyanya.

Terakhir, tambah Indra lagi, PT. PSP pemenang lelang tender Pengadaan Peralatan Keamanan dan Investigasi Digital untuk Pengamanan dan Analisis Forensik sebesar Rp199,8 miliar tahun 2024 pada Badiklat Kejaksaan RI.

“Berkantor di Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan ini jelas, tidak memfokuskan pada bisnis informasi telekomunikasi melainkan menyewakan mobil, truk, bus dan sejenisnya. Ini hal serius yang segera diusut,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli
Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat
Anak Terpidana Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPU
Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:42 WIB

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:35 WIB

FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Jan 2025 - 15:42 WIB