FKMPB Minta Polisi Usut Pelaku Kekerasan Wartawan Dengan Toko Obat Tipe G

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Toko Miras Korban Perusakan di Bekasi Timur

Foto: Toko Miras Korban Perusakan di Bekasi Timur

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, meminta Polres Metro Bekasi Kota, mendalami keterlibatan salah satu pelaku perusakan Ruko yang menjual miras di Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur berinisial ARF.

Pasalnya, kata Eko, ARF juga diketahui merupakan salah satu pelaku pengeroyokan wartawan berinisial CPG yang terjadi di depan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Jumat 22 Novemer 2024 lalu.

“Polisi juga harus ungkap apa hubungan ARF dengan toko obat tipe G yang dilarang itu? Sebab aksi kekerasan terhadap wartawan CPG, terkait pemberitaan toko yang menjual bebas obat tipe G,” terang Eko kepada Matafakta.com, Kamis (2/1/2024).

Untuk itu, sambung Eko, FKMPB meminta Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, perlu mengusut keterlibatan ARF dipusaran toko yang menjual bebas obat tipe G yang meresahkan masyarakat yang dinilai merusak generasi muda.

“Salah satu toko penjual obat tipe G yang berada di Kampung Blendung RT 018 RW 07, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sudah menjadi sasaran amuk massa. Di Kota Bekasi juga kabarnya marak,” ucapnya.

Dikatakan Eko, dalam sebuah video yang sempat viral terkait perusakan toko miras di Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur, tampak ARF dengan sekelompok orang begitu garangnya menghancurkan semua isi yang ada di Ruko tersebut.

“Lah apa bedanya? Justru obat keras tipe G ini yang berbahaya dijual bebas tanpa resep dokter dan harganya pun terjangkau oleh anak-anak remaja. Tentu beda dengan miras mungkin orang-orang tertentu aja,” imbuhnya.

Kaitan obat tipe G, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk mengantisifasi maraknya peredaran obat tipe G, termasuk Apotik agar tidak menjual obat daftar G kepada siapapun tanpa ada resep dokter.

“Karena efek dari penggunaan obat keras itu tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi bisa mempengaruhi si penggunanya melakukan aksi kriminalitas mulai dari mencuri, penganiayaan bahkan hingga membunuh,” tuturnya.

Sebab, tambah Eko, penggunaan obat itu tidak sesuai dengan resep dokter si penggunanya akan kehilangan kesadaran, sehingga akal sehatnya menjadi terganggu dan bisa nekat melakukan apa yang diinginkannya.

“Kita pun berharap baik Kota Bekasi maupun Pemkab Bekasi segera melakukan antisifasi maraknya beredaran obat tipe G yang dapat merusak generasi. Sekali lagi kita minta polisi juga mengusut hubungan ARF dengan toko obat tipe G,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB