Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Thomas Trikasih Lembong

Foto: Thomas Trikasih Lembong

BERITA JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), meminta keterangan dari pihak Asosiasi Petani Tebu Rakyat.

Hal itu terkait dengan kerugian Negara akibat impor gula serampangan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Petani tebu, merupakan korban langsung dari kebijakan impor gula ugal-ugalan pada 2015-2016.

Penyidik Pidsus Kejagung meminta keterangan HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Periode 2022-2027.

“Pemeriksaan saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (3/1/2024).

“Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan,” tambah Harli.

Sebagaimana diketahui eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus (CS) saat ini ditahan Penyidik Jampidsus.

Keduanya, telah dinyatakan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016.

Kasus korupsi Thomas T Lembong sempat membikin polemic, terutama di media social, karena sebagian netizen menganggap keputusannya mengizinkan 8 perusahaan swasta melakukan impor gula, bukanlah korupsi.

Padahal, Tom T Lembong setidaknya telah melakukan tiga klaster pelanggaran hukum fatal dalam keputusannya yang membuat importir berpesta dan petani dimiskinkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB