Awalnya Berkelit, Hasil Test DNA Pacar Hamili Kekasih Mendekan di Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Budiono Bersama Ketua PAC GP Ansor Kebalen, Safaruddin Bi'in Saat Mendampingi HP di Polres Metro Kabupaten Bekasi

Foto: Agus Budiono Bersama Ketua PAC GP Ansor Kebalen, Safaruddin Bi'in Saat Mendampingi HP di Polres Metro Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – “Nasi sudah menjadi bubur”, pribahasa itulah yang kini tengah dialami Wahyu Fadillah alias WF (23) warga Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, hasil test DNA Paternitas Wahyu Fadillah di Kepolisian, sudah tidak bisa mengelak bahwa bayi yang dikandung korban HP (19), merupakan anak biologis yang tidak diakuinya.

Al-hasilnya, WF setelah memenuhi panggilan Kepolisian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi Kamis 22 Agustus 2024, langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Agus Budiono selaku Kuasa Hukum dari Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) mengatakan, penyesalan selalu datang terakhir atas keangkuhan keluarga besar WF.

“Ya, sekarang sudah ditahan polisi. Awalnya berkelit dengan berbagai macam alasan menolak untuk bertanggung jawab menikahi korban HP,” kata Agus, Jumat (23/8/2024).

Akhirnya, lanjut Agus, setelah menempuh waktu yang cukup lama berproses sampai harus melakukan test DNA untuk membuktikan perbuatan tersangka akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga :  LSM GMBI Desak Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Asusila 

“Sekarang keluarganya baru bilang kasian bayi HP kalau tersangka WF ditahan. Lah, kemarin kemana aja waktu keluarga HP minta secara kekeluargaan untuk menikah,” sindir Agus.

Hampir setahun, kata Agus, perjuangan HP dan keluarga untuk menuntut keadilan atas tersangka WF yang tidak mau mengakui perbuatannya. Bahkan WF dilindungi keluarganya.

“Kurang apa keluarga HP datang baik-baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan agar HP dan WF menikah, tapi baik WF dan keluarganya tidak menerima dengan baik,” ulasnya.

Untuk itu, sambung Agus, WF dan keluarga harus menerima kenyataan pahit. Sebab, pihak keluarga HP, sudah menutup pintu perdamaian dan meminta proses hukum dijalankan.

“Ya, sekarang tinggal dijalankan aja proses hukumnya. Sebab, keluarga HP keputusannya sudah bulat bahwa WF dan keluarganya harus menerima atas keangkuhannya,” ungkap Agus.

Tak lupa, Agus pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Kabupaten Bekasi  (Unit PPA) yang telah bekerja keras dari penyelidikan sampai ke penyidikan hingga test DNA.

Baca Juga :  Sempat Buron, Pelaku Pemukulan Wartawan Ini Jabar Ditangkap di Bandung

“Memakan waktunya luar biasa mulai dari HP depresi, lahiran dan harus menjalankan test DNA. Sekali lagi, saya apresiasi Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi,” ucap Agus.

Sebelumnya, Wahyu bersama pihak keluarga dengan berbagai macam alasan menolak untuk bertanggung jawab atas kehamilan HP (19) yang tak lain adalah kekasihnya sejak tahun 2021.

Pada September 2023, HT (44) ayah korban bak disambar petir ketika mengetahui dari sang istri yang tak lain ibu korban bahwa anak gadisnya telah hamil 3 bulan atas perbuatan WF.

Selanjutnya, kedua orang tua korban HP dengan didampingi Keluarga Besar PAC GP Ansor Kebalen berniat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Namun sayangnya, baik WF maupun keluarga besarnya, tidak menyambut niat baik pihak keluarga besar HP. Bahkan, keluarga WF ketika didatangi terkesan sinis dan angkuh. (Indra)

Berita Terkait

Sempat Buron, Pelaku Pemukulan Wartawan Ini Jabar Ditangkap di Bandung
LSM GMBI Desak Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Asusila 
Ngaku Pegawai Kejaksaan AM Ditangkap PAM SDO
Hamili Pacar, Oknum Wakepsek di Kabupaten Bekasi Ogah Tanggung Jawab
Polda Jateng Berhasil Bekuk Kelompok Residivis Perampok Toko Emas
Proses Hukum Kasus Pacar Ogah Tanggung Jawab Polisi Segera Jerat Pelaku
Dagangi Anak Dibawah Umur, MPK Apresiasi Gerak Cepat Polres Kota Bekasi
Peras Korban Rp1 Miliar, 10 Wartawan Gadungan Direngkus Polres Tangerang Kota
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:40 WIB

Sempat Buron, Pelaku Pemukulan Wartawan Ini Jabar Ditangkap di Bandung

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:33 WIB

LSM GMBI Desak Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Asusila 

Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:26 WIB

Awalnya Berkelit, Hasil Test DNA Pacar Hamili Kekasih Mendekan di Sel Tahanan

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:21 WIB

Ngaku Pegawai Kejaksaan AM Ditangkap PAM SDO

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:36 WIB

Hamili Pacar, Oknum Wakepsek di Kabupaten Bekasi Ogah Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Foto: Heri Koswara & Bang Udin Wangsa Jabat Tangan

Seputar Bekasi

Paslon Nomor Urut 1 “Heri & Solihin di Hati Masyarakat”

Senin, 7 Okt 2024 - 11:52 WIB

Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia

Senin, 7 Okt 2024 - 11:12 WIB

DPC Gerindra Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Menangkan BN Holik, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Konsolidasi

Minggu, 6 Okt 2024 - 20:27 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW: Polemik Pj Kades Sumberjaya Vs Pungli Naskah Akademik

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:51 WIB