Awalnya Berkelit, Hasil Test DNA Pacar Hamili Kekasih Mendekan di Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Budiono Bersama Ketua PAC GP Ansor Kebalen, Safaruddin Bi'in Saat Mendampingi HP di Polres Metro Kabupaten Bekasi

Foto: Agus Budiono Bersama Ketua PAC GP Ansor Kebalen, Safaruddin Bi'in Saat Mendampingi HP di Polres Metro Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – “Nasi sudah menjadi bubur”, pribahasa itulah yang kini tengah dialami Wahyu Fadillah alias WF (23) warga Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, hasil test DNA Paternitas Wahyu Fadillah di Kepolisian, sudah tidak bisa mengelak bahwa bayi yang dikandung korban HP (19), merupakan anak biologis yang tidak diakuinya.

Al-hasilnya, WF setelah memenuhi panggilan Kepolisian Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi Kamis 22 Agustus 2024, langsung ditahan.

Kepada Matafakta.com, Agus Budiono selaku Kuasa Hukum dari Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) mengatakan, penyesalan selalu datang terakhir atas keangkuhan keluarga besar WF.

“Ya, sekarang sudah ditahan polisi. Awalnya berkelit dengan berbagai macam alasan menolak untuk bertanggung jawab menikahi korban HP,” kata Agus, Jumat (23/8/2024).

Akhirnya, lanjut Agus, setelah menempuh waktu yang cukup lama berproses sampai harus melakukan test DNA untuk membuktikan perbuatan tersangka akhirnya membuahkan hasil.

“Sekarang keluarganya baru bilang kasian bayi HP kalau tersangka WF ditahan. Lah, kemarin kemana aja waktu keluarga HP minta secara kekeluargaan untuk menikah,” sindir Agus.

Hampir setahun, kata Agus, perjuangan HP dan keluarga untuk menuntut keadilan atas tersangka WF yang tidak mau mengakui perbuatannya. Bahkan WF dilindungi keluarganya.

“Kurang apa keluarga HP datang baik-baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan agar HP dan WF menikah, tapi baik WF dan keluarganya tidak menerima dengan baik,” ulasnya.

Untuk itu, sambung Agus, WF dan keluarga harus menerima kenyataan pahit. Sebab, pihak keluarga HP, sudah menutup pintu perdamaian dan meminta proses hukum dijalankan.

“Ya, sekarang tinggal dijalankan aja proses hukumnya. Sebab, keluarga HP keputusannya sudah bulat bahwa WF dan keluarganya harus menerima atas keangkuhannya,” ungkap Agus.

Tak lupa, Agus pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Kabupaten Bekasi  (Unit PPA) yang telah bekerja keras dari penyelidikan sampai ke penyidikan hingga test DNA.

“Memakan waktunya luar biasa mulai dari HP depresi, lahiran dan harus menjalankan test DNA. Sekali lagi, saya apresiasi Unit PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi,” ucap Agus.

Sebelumnya, Wahyu bersama pihak keluarga dengan berbagai macam alasan menolak untuk bertanggung jawab atas kehamilan HP (19) yang tak lain adalah kekasihnya sejak tahun 2021.

Pada September 2023, HT (44) ayah korban bak disambar petir ketika mengetahui dari sang istri yang tak lain ibu korban bahwa anak gadisnya telah hamil 3 bulan atas perbuatan WF.

Selanjutnya, kedua orang tua korban HP dengan didampingi Keluarga Besar PAC GP Ansor Kebalen berniat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Namun sayangnya, baik WF maupun keluarga besarnya, tidak menyambut niat baik pihak keluarga besar HP. Bahkan, keluarga WF ketika didatangi terkesan sinis dan angkuh. (Indra)

Berita Terkait

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi
7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang
TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila
TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi
Jaksa Korban Pemerasan Oknum Wartawan Akui Ada Ancaman
Polres Pemalang Ungkap Pembunuhan Berencana Modus Ganda Uang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:39 WIB

7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang

Jumat, 28 November 2025 - 13:41 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila

Senin, 24 November 2025 - 15:02 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB