Hamili Pacar, Oknum Wakepsek di Kabupaten Bekasi Ogah Tanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang tengah dialami TA (24) yang ditelantarkan DS (32) mantan kekasihnya setelah TA mengandung janin hasil hubungan selama setahun lebih.

DS yang mengaku Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di salah satu SMK itu menjalin hubungan asmara dengan TA pada 2023 dengan dasar suka sama suka.

Namun sayangnya, hubungan kedua insan yang tengah mabuk asmara tersebut berakhir dengan kekecewaan mendalam yang dirasakan pihak keluarga TA.

“Pihak keluarga tidak tahu tentang DS. Ternyata mereka berpacaran sudah melampui batas melakukan hubungan seperti suami istri. Itu yang kami sesalkan,” ungkap Udin perwakilan keluarga TA, Rabu (15/5/2024).

“Tahu-tahu pas lebaran adik kami baru cerita semua dan ketika adik saya dihamili kok dia DS tidak mau bertanggungjawab,” tambahnya kecewa.

Seharusnya, lanjut Udin, DS sebagai laki-laki harusnya berani berbuat berani bertanggung jawab atas apa yang sudah diperbuat kepada adiknya TA.

“Hubungan kedua renggang lantaran adanya cabang bayi dalam kandungan TA, tapi DS justru menghilang seperti ditelan bumi yang sempat membuat TA depresi dan nyaris putus asa,” ungkapnya.

Udin meminta itikad baik DS untuk menyelesaikan pertanggung jawabannya dengan baik secara kekeluargaan. Terlebih kondisi TA yang masih duduk di semester V di salah satu Universitas di Bekasi.

“Intinya kami keluarga minta pertanggung jawaban DS, termasuk menikahinya. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab,” pungkas Udin. (Dhendi)

Berita Terkait

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi
7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang
TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila
TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi
Jaksa Korban Pemerasan Oknum Wartawan Akui Ada Ancaman
Polres Pemalang Ungkap Pembunuhan Berencana Modus Ganda Uang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:39 WIB

7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang

Jumat, 28 November 2025 - 13:41 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila

Senin, 24 November 2025 - 15:02 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB