Stop Berikan Perpuluhan di GBI CK-7, Gereja Kaya, Pendeta Kaya, Jema’at Miskin

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm memperingatkan khususnya jema’at GBI CK-7 untuk stop berikan persembahan dan perpuluhan ke Gereja CK-7.

“Jangan berikan persembahan dan perpuluhan ke Gereja dan Pendeta kaya. Tapi berikanlah persembahan dan perpuluhan anda ke fakir miskin dan mereka yang membutuhkan,” pesan Alvin, Kamis (18/7/2024).

Dalam video terbarunya Alvin Lim melabrak dan menyatroni Rumah dan Gereja Pendeta GBI CK-7, Yanto Simkoputera dan anaknya Janto Junior Simkoputera selaku gembala GBI CK-7.

Terlihat rumah mewah di Intercon Blok L1 No. 43A, rumah beton 2 lantai dengan terparkir mobil baru Hyundai Palisade bernilai Rp900 jutaan rupiah. Informasi yang didapat 9 ruko gandeng juga sudah jadi milik Gereja GBI CK-7.

“Bisa dilihat ini Pendeta Janto Simkoputera sudah kaya raya, Gerejanya juga kaya, sedangkan jema’atnya miskin, ngak punya muka masih ngemis duit ke jema’atnya dengan modus jual Agama dan Tuhan?,” sindir Alvin.

Ternyata, lanjut Alvin, ketika diselidiki lebih jauh anaknya JJ Simkoputera, Komisaris Perusahaan yang nipu duit masyarakat senilai Rp53 miliar.

“Gereja GBI CK-7 nya juga diduga berkonspirasi menaruh uang di KSP Indosurya hingga rugi ratusan miliar. Kami juga dapat info bahwa ada dugaan penggelapan pajak,” ungkap Alvin.

Dalam video, Alvin Lim juga meminta agar Sri Mulyani dan Dirjen pajak segera memeriksa keuangan Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK-7 untuk mengusut dugaan konspirasi agar menghindari pajak.

“Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK-7 untuk menghindari pidana lebih lanjut,” kata Alvin.

Ada saksi yang akan kami serahkan ke Dirjen pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan Negara. Layaknya aset CK-7 disita untuk Negara saja dari pada disalahgunakan oknum Pendeta.

“Juga kami minta agar sang Pendeta ditangkap dan dimiskinkan karena patut diduga asetnya adalah hasil pencucian uang,” ujarnya.

“Sri Mulyani segera periksa keuangan GBI CK-7 dan Janto Simkoputera. Stop pidana penggelapan pajak yang merugikan Negara,” tambahnya mengakhiri. (Sofyan)

Video lengkap bisa di tonton di Youtube chanel Quotient TV:

https://youtu.be/3a4xqfC1hOY?si=BvxGhL95xuBxXUl

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB