BERITA JAKARTA – Paska ramai pemberitaan soal lelang barang sita eksekusi saham PT. Gunung Bara Utama (GBU).
Kabarnya, sejumlah Jaksa yang turut melakukan proses penyitaan aset milik terpidana Heru Hidayat di berbagai daerah dipanggil mendadak oleh petinggi Pidana Khusus ke Kejaksaan Agung, Rabu (22/5/2024) malam.
Tak hanya Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, pun ikut merapat kesana. Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bima Suprayoga, konon kabarnya hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makhum saja, Jaksa Bima Suprayoga merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dan ketika Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Pusat melakukan penyitaan aset Heru Hidayat, Jaksa Bima merupakan pimpinannya.
Disinyalir pemanggilan sejumlah Tim Jaksa Eksekutor tersebut, bersinggungan dengan pemberitaan soal lelang barang sita eksekusi saham PT. Gunung Bara Utama (GBU).
Bahkan dari pantuan Matafakta.com dilapangan sejak Rabu 22 Mei 2024 siang, Tim Intelijen Kejati DKI mendatangi Gedung KPK Merah Putih.
Sebab beredar infomasi dikalangan jurnalis, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Tambang (KSST) akan menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung KPK.
Dalam tuntutan unjuk rasa itu KSST meminta agar KPK menangkap Andrew Hidayat Cs untuk diadili serta mencopot Jampidsus Kejagung dan melakukan proses hukum.
Atas dugaan itu para Jaksa Intelijen Kejati DKI menyambanginya. Dan pada malam hari Rabu 22 Mei 2024, sejumlah Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Pusat mendatangi komplek Kejagung. (Sofyan)