Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadisbud DKJ, Iwan Henry Wardhana

Foto: Kadisbud DKJ, Iwan Henry Wardhana

BERITA JAKARTA – Proses penggeledahan diruang Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Iwan Henry Wardhana pada Rabu 18 Desember 2024, berlangsung hingga Pukul 23.00 WIB.

Penggeledahan itu dilakukan dilantai 15, tepatnya diruang Kadisbud dan lantai 14 diruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan.

Penggeledahan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ Tahun Anggaran (TA) 2023 Rp150 miliar.

Selain diruang Kadisbud DKJ, Iwan Henry Wardhana, Jaksa Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang PNS Kebudayaan DKJ (Dewan Kesenian Jakarta) Periode 2023-2026 dan ditemukan uang tunai Rp1 miliar.

“Ditemukan uang milaaran rupiah dirumah salah seorang PNS Kebudayaan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKJ, Syarif Sulaiman Nahdi, Kamis (19/12/2024).

Namun Aspidsus tidak mengungkapkan apakah uang yang disita dari rumah PNS Kebudayaan tersebut terkait kasus yang sedang diusut Kejati DKJ atau tidak.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengungkapkan, pasca diketemukannya uang miliaran rupiah tersebut, Penyidik Pidsus  yang dipimpin Syarif Sulaiman Nahdi langsung memeriksa IHW.

“IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, MFM selaku Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan dan GAR selaku pemilik Event Organizer GR-Pro sebagai saksi,” tuturnya.

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya atas perintah Kepala Kejati DKJ, Patris Yusrian Jaya, Penyidik Pidsus Kejati DKJ, langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan. Tepatnya, Rabu 18 Desember 2024 kemarin.

Penggeledahan itu, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp150 miliar.

Penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di 5 lokasi yaitu bertempat Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Selanjutnya, kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, Rumah Tinggal Jalan H. Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Rumah Tinggal Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Rumah Tinggal Jalan Zakaria, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Selain menyita ratusan stempel, Penyidik Pidsus Kejati DKJ juga menyita uang miliaran dalam bentuk pecahan 100 Rribu dikediaman Kabid Kebudayaan.

Penyidik juga menyita ratusan stempel, beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis digital forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB