Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

BERITA JAKARTA – Tidak ditetapkannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka penerima suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, menjadi pertanyaan publik.

Sebab menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar dalam keterangan persnya mengatakan, Ketua PN Surabaya, kecipratan uang suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebesar Rp20.000 dollar Singapura.

“Uang tersebut diberikan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melalui perantara Hakim Erintuah Damanik,” kata Harli pada Kamis 9 Januari 2025 kemarin.

Selain itu, lanjut Harli, ada juga slot untuk Panitera Hakim, Siswanto sebesar 10.000 dollar Singapura.

“Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 SGD untuk saksi Siswanto selaku Panitera belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang saksi Erintuah Damanik,” ungkap Harli.

Tak hanya itu, Panitera PN Surabaya juga dapat jatah suap senilai 10.000 SGD. Namun sayangnya, Harli tidak menyebutkan pasti nama Ketua PN Surabaya tersebut.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka dugaan suap pengkondisian perkara sidang yang didakwakan kepada anaknya Ronald Tannur di PN Surabaya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB