MAKI Minta Penyidik Pidsus Kejagung Telusuri “Uang Jajan” Sandra Dewi

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator KAMI: Boyamin Saiman

Kordinator KAMI: Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai sudah semestinya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), memanggil Sandra Dewi yang merupakan istri dari tersangka, Harvey Moeis.

“Sudah seharusnya dan sudah semestinya Penyidik Kejagung memanggil Sandra Dewi. Karena dia istri Harvey Moeis yang jadi tersangka korupsi tata niaga timah,” kata Boyamin, Kamis (4/4/2024) siang.

Bonyamin menyinggung soal hadiah mewah yang diterima Sandra Dewi dari Harvey Moeis, seperti mobil Rolls Royce, Mini Cooper dan jet pribadi. Menurutnya, hal tersebut perlu diklarifikasi oleh Penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena di catatan media sosial, Sandra Dewi pernah dapat mobil Roll Royce, Mini Cooper, bahkan Jet pribadi yang saya yakin nilainya mahal. Jika Harvey Moeis diduga menerima uang pengelolaan timah, maka otomatis sebagai istri mendapatkan uang-uang tadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Minimal diminta keterangan menerima aliran dana. Soal tahu tidak tahu asalnya urusan lain. Lalu harus ditanya apakah tahu pekerjaan suami? Termasuk apakah tahu atau tidak asal uang? Tiga pertanyaan ini harus diklarifikasi,” tambah Boyamin.

Sebab menurut Boyamin, kehadiran Sandra Dewi di Kejagung dipastikan untuk menjelaskan asal usul “uang jajan” serta pemberian mobil-mobil mewah maupun kepemilikan pesawat pribadi milik Sandra Dewi dari Harvey Moeis, suaminya.

Boyamin mengatakan, jika Sandra Dewi terbukti tidak mengetahui asal usul uang tersebut, maka ia tetap berstatus sebagai saksi. Namun, ada konsekuensi lain yaitu uang yang dikelola dan disimpan Sandra Dewi bisa disita Kejagung, karena diduga hasil korupsi.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

“Minimal untuk membayar uang kerugian pengganti negara. Itulah Proses yang haru dijalani Sandra Dewi atas persoalan hukum yang menimpa suaminya,” tutur Boyamin.

Boyamin juga mencontohkan kasus Eddies Adelia yang pernah menjadi tersangka dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan suaminya.

“Apakah Sandra Dewi kena tindak pidana pencucian uang bisa saja. Terserah Penyidik, tergantung pengetahuan. Kalau betul-betul tidak tahu, pemberian sebagai hadiah ya sebagai saksi. Paling utama penyidik Kejagung harus menyita harta-harta yang diserahkan Harvey Moeis dan pemberian yang diberikan Harvey Moeis. Kalau tidak disita ya diblokir,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB