Lengkapi Laporan Bawaslu dan KPU, LSM LIAR Kembali Datangi DKPP

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR Saat Melengkapi Bukti Laporan di DKPP

LSM LIAR Saat Melengkapi Bukti Laporan di DKPP

BERITA JAKARTA – LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) kembali mendatangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat.

“Ini kedatangan kita yang kedua ke DKPP setelah sebelumnya kita masukan laporan terkait kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (1/4/2024).

Tentunya, sambung Nofal, sesuai antensi DKPP sebelumnya untuk melengkapi laporan seperti bukti dan saksi terkait materi yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya semua bisa kita lengkapi baik bukti maupun saksi agar laporan kita LSM LIAR bisa segera ditindaklanjuti. Alhamdulillah saksi semua siap,” ujar Nofal.

Paling tidak, lanjut Nofal, ini sebuah pembelajaran bagi Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi bahwa masyarakat sudah kritis dalam menjaga demokrasi.

“Sebentar lagi Kabupaten Bekasi akan menggelar Pilkada, sehingga Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi kedepan bisa menjalankan pungsinya sesuai harapan masyarakat,” tutur Nofal.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Jangan sampai, kata Nofal, kedepan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi tidak menjalankan aturan dan pungsinya dalam menjaga marwah demokrasi.

“Jalankan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat UU Nomor: 7 tahun 2017. Salah satunya mencegah dan menindak terjadi pratek politik uang,” tegasnya.

Sementara, KPU memiliki peran strategis dalam menjamin proses Pemilu yang adil, transparan, bebas dan jujur serta mampu menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu.

“Terutama dalam pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Ada sejumlah Caleg yang mendaftar bisa tidak ada riwayat pekerjaan alias pengangguran,” ungkapnya.

Bahkan diketahui ada salah satu pegawai BUMD dan ada seorang Pengacara aktif tetap bisa mengikuti kontestasi politik tanpa mengikuti aturan atau mekanisme UU yang ada.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

“Ini luar biasa KPU Kabupaten Bekasi jauh dari amanat Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum,” ulasnya.

Masih kata Nofal, LSM LIAR mampu mengumpulkan data dilapangan namun sayangnya ketika mau dicocokan data C hasil dan C Plano Bawaslu Kabupaten Bekasi, tidak memiliki data cukup.

“Bawaslu hanya memberikan sebagian data dengan alasan bahwa mereka juga tidak memiliki data seluruhnya. Lah, Bawaslu sebagai Pengawas kok bisa tidak memiliki kelengkapan data,” sindirnya.

Begitu juga, tambah Nofal, dengan KPU Kabupaten Bekasi yang diduga malah memberikan informasi data yang menyesatkan kepada masyarakat.

“Semua sudah kami siapkan, tinggal nanti kewenangan DKPP melalui Majelis yang mempertimbangkan itu semua,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB