AMPUH Apresiasi Kejagung Periksa Menpora Terkait Dugaan Korupsi Bakti Kominfo

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menpora Dito Ariotedjo

Foto: Menpora Dito Ariotedjo

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) kembali mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Menteri milenial yang biasa disapa Dito Ariotedjo itu sesuai jadwal rencananya akan diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Senin 3 Juli 2023 besok.

“AMPUH kembali mengapresiasi Kejagung yang sudah menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo terkait skandal korupsi BTS 4G Bakti Kominfo,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Minggu (2/7/2023).

Dengan begitu, lanjut Heru, Kejagung sudah menjawab keragu-raguan publik dalam menuntaskan kasus skandal proyek BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

“Siapa pun yang terlibat ikut menikmati icip-icip uang BTS 4G Bakti Kominfo yang notabene adalah uang rakyat yang dikelola Pemerintah segera tetapkan sebagai tersangka,” tegas Heru.

Dalam kasus korupsi tersebut, Dito disebut-sebut telah menerima aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang bersumber dari Komisaris PT. Solitech Media Synergi (SMS) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

“Terungkap pada sidang perdana Selasa 27 Juni 2023 lalu dalam dakwaan eks Menkominfo, Johnny Gerard Plate, bahwa Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar,” ungkapnya.

Irwan disebut memberikan pengakuan dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022 saat Dito belum menjabat sebagai Menpora.

“Posisi Dito saat itu masih sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar. Ya, kita tunggu hasilnya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB