AMPUH Minta Kejagung Cekal Menpora Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kominfo 

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate

Foto: Tersangka Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate

BERITA JAKARTA – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mencekal Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo yang disebut ikut menerima aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

“Kita berharap Kejagung tidak setengah – setengah untuk menuntaskan skandal dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo,” tegas Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Jumat (30/6/2023).

Informasi itu, kata Heru, diungkapkan akun twitter @_palungmariana berdasarkan pengakuan dari salah satu tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT. Solitechmedia Sinergi (PT. SI)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, lanjut Heru, Palung juga menyebut dua nama pengusaha yakni, Windu Aji Santoso pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT. LAM) dan Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT. Sansaine Exindo (PT. SE) ikut menerima aliran dana tersebut.

“Ini adalah informasi dari masyarakat yang ikut berperan dalam upaya pemberantasan korupsi yang harus didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung. Jangan abaikan peran serta masyarakat,” ujar Heru.

Informasi tersebut, juga mengungkapkan bahwa penerimaan aliran dana itu dari proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Menurut Palung, berdasarkan pengakuan Irwan uang saweran dari semua perusahaan yang ditunjuk membangun BTS 4G Bakti Kominfo itu dikirim ke Windu sebanyak tiga kali dengan total senilai Rp75 miliar.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Irwan mengatakan, disamping kesejumlah elite negara termasuk Menpora Dito Ariotedjo, uang saweran dari semua perusahaan yang ditunjuk membangun BTS dikirim ke Windu dalam 3 kali dengan total senilai Rp75 miliar,” tulis Palung.

Uang itu, dikatakan Palung, diserahkan Irwan langsung ke rumah Windu di Perumahan Patraland, Kuningan, Jakarta Selatan yang disebut-disebut merupakan Tim Sukses (Timses) Joko Widodo-Jusuf Kalla di Pemilu 2014.

Selain ke Windu, Palung Mariana juga menuturkan adanya aliran uang dari Irwan ke Jemy Sutjiawan dengan total senilai Rp37 miliar dalam rentang waktu April 2021-Juni 2022.

Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang juga orang kepercayaan Irman.

“Duit yang dipastikan sebagi imbalan karena perusahaan miliknya sudah ditunjuk jadi pemegang proyek BTS itu diserahkan lewat Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan yang juga termasuk dari 8 tersangka,” jelas Palung.

Palung menceritakan, dalam proyek megaskandal tersebut, Jemy berperan layaknya Ketua yang punya kuasa penuh dan mengontrol segala urusan BTS. Jemy telah beberapa kali diperiksa Kejagung namun belum juga ditetapkan tersangka.

“Usai diperiksa berkali-kali, kepada Kejaksaan Jemy berjanji akan mengembalikan uang BTS senilai Rp100 miliar dan baru dipulangkan Rp38,5 miliar di Maret 2023 lalu,” kata Palung.

Baca Juga :  Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Dalam dakwaan eks Menteri Menkominfo, Johnny G Plate pada sidang perdana, Selasa 27 Juni 2023, Jemy disebut memberi fasilitas kepada Johnny Plate berupa pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.

“Sekitar 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452.500.000,” kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Jemy merupakan Direktur Utama PT. Sansaine, sub kontraktor paket 1 dan 2 proyek BTS 4G Bakti Kominfo sejak tahun 2021 sampai dengan 2022.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun atau tepatnya Rp8.032.084.133.795,51.

Dari dakwaan tersebut, diketahui beberapa pihak mendapatkan aliran uang dari proyek tersebut yakni:

  1. Eks Menkominfo Johnny G Plate Rp17.89 Miliar,
  2. Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Latif Rp5 miliar,
  3. Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto Rp453,6 juta,
  4. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan Rp119 miliar,
  5. Orang Kepercayaan Irwan Hermawan, Windi Purnama Rp500 juta,
  6. Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Rp50 miliar.

(Indra)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB