Soal Tersangka MK, Kuasa Hukum Nilai Statmen Jampidsus Kejagung Janggal

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum Fredy Juwono terdakwa kasus dugaan korupsi impor garam industri, Nuni Rakmahwati, mengapresiasi sikap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang akan menyeret tersangka M. Khayam ke Pengadilan Tipikor.

“Kami menyambut positif sikap Jampidsus Kejaksaan Agung. Akan tetapi perlu bukti nyata dalam waktu singkat ini terkait ucapan beliau,” tegas Nuni menanggapi Matafakta.com, Selasa (27/6/2023).

Menurut Nuni, statmen pimpinan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebu, sangat janggal, aneh dan tidak berdasar hukum.

“Sekarang tersangka MK tidak dihadapkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan anak buahnya sudah disidangkan,” tandas Nuni.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam persidangan dugaan korupsi impor garam industri, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengatakan, tidak memiliki kewenangan meminta Jaksa untuk menghadirkan tersangka, M. Khayam.

 “Kami tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkannya tersangka M. Khayam. Semua kembali kepada Jaksa,” ujar Eko, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Peristiwa itu terjadi, tatkala Kuasa Hukum Fredy Juwono, Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim, memerintahkan Jaksa untuk memboyong tersangka, M. Khayam ke Pengadilan.

“Mohon Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa untuk menghadirkan tersangka M. Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan feer, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB