“LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Pengrebekan Sarang Judi, Berharap Tanggkap Para Bandar Judi”
BERITA JAKARTA – Polisi daerah Metro Jaya menangkap kurang lebih 60 orang yang berada dilokasi judi di Jalan Dwiwarna daerah Mangga Besar, Jakarta Kota. Lokasi judi ini sebelumnya, sudah pernah digerebek ditahun 2018. Namun gembong judi dan operatornya, Juha, Santo dan Hendrik, tidak berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH, mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam upaya memberantas perjudian atau dikenal dengan 303. Namun, lokalisasi judi ini akan kembali berjalan jika gembongnya tidak ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapolda Metro Jaya harus berani TO dan tangkap para gembong judi ini, di Dwiwarna sudah pernah ditangkap tahun 2018. Namun, serupa dengan penangkapan saat ini, para bandar dan operatornya tidak pernah ditangkap,” ungkap Bambang.
Alhasil, kata Bambang, mereka buka lagi tempat perjudian tersebut dan kembali bebas beroperasi. Sebab yang ditangkap disinyalir hanyalah sampah masyarakat yang tercandu judi dan kelas menengah ke bawah.
“Polda Metro Jaya diharapkan benar-benar serius membasmi tuntas perjudian dan jangan malah terkesan dipelihara dengan tidak ditangkapnya para gembong perjudian tersebut,” tegasnya.
Bambang pun kembali menyinggung mengenai 3 lokasi judi di Kota Semarang yang hanya berjarak 900 meter dari Akademi Polisi (AKPOL) yang sempat ditutup ketika viral berita dari video Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.
“Namun info yang kami dapatkan dari masyarakat lokasi judi itu sudah buka kembali. Masa sih polisi tidak tahu lokasi judi yang hanya berjarak 900 meter dari sekolah Kepolisian?,” ujar Bambang.
Ketika Alvin Lim ditahan, lokasi perjudian di Semarang kompak buka kembali. Para gembong judi 303 berhasil membungkam satu-satunya orang paling vokal dan paling ditakuti oleh para oknum dan penjahat.
“Sayang sekali sejak Alvin Lim ditahan, makin marak praktek kriminal dan perjudian di Indonesia. Ini membuktikan bahwa sudah ada oknum jenderal polisi baru pengganti Ferdy Sambo, karena secara logika, para penjahat perjudian tidak akan berani buka tanpa ijin dan restu oknum Kepolisian,” ujar Bambang menduga.
LQ Indonesia Law Firm juga menampilkan video candid pengerebekan Judi di Dwiwarna di Channel Tiktok dan Youtubenya agar bisa dilihat masyarakat. Judi ini adalah salah satu penyakit manusia, selain pelacuran dan narkoba juga dilarang oleh Undang-Undang (UU).
“Pemerintah harus tegas, jika memang dilarang maka harus berantas habis, jangan kasih celah untuk oknum bermain. Selain judi darat, Judi Online juga marak menghancurkan hidup masyarakat Indonesia yang kecanduan judi,” ulasnya.
Polisi terutama Mabes Cyber seharusnya konsentrasi memberantas Judi Online, bukan malah fokus mempidanakan masyarakat yang memberikan kritik kepada oknum pemerintahan seperti Alvin Lim.
“Mau jadi apa Polri? Penjahat dan bandar Judi 303 bebas berkeliaran, sedangkan pengacara vokal yang mengkritik oknum penjahat malah di penjarakan tragis sekali,” pungkas Bambang. (Indra)