Pasca Diperiksa KY, KPN Jakarta Pusat Sedang Tak Baik-baik Saja

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Jakpus

Gedung PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Pasca pemeriksaan Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Jakarta Pusat, Liliek Prisbawono Adi dan Majelis Hakim oleh Komisioner Komisi Yudisial (KY pada Selasa 6 Juni 2023, tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Pemeriksaan terhadap KPN dan Majelis Hakim itu, terkait Perkara Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 perihal gugatan Partai Prima.

Rumor tak sedap pun makin kencang mengenai isu keretakan dalam internal PN Jakarta Pusat yang telah membuat suasana kebatinan Hakim, Liliek Prisbawono sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja dengan rekan sejawatnya.

Konon kabarnya ada anggapan bahwa Hakim Liliek tak sanggup lagi “membina” sejumlah para Wakil Tuhan di dunia. Hal tersebut, terlihat saat acara pelantikan 3 Panitera Muda yang ada dilingkungan PN Jakarta Pusat.

Informasi yang berkembang, proses pelantikan Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Jakarta Pusat antara Sutaji dan Marthin Turnip maupun Panmud Khusus Tipikor, I Gede Renasa serta Panmud Khusus PPHI, Nini Rukmini berlangsung tertutup.

Baca Juga :  Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Padahal, lazimnya pelantikan para pejabat yang ada dilingkungan peradilan PN Jakarta Pusat berlangsung secara terbuka, termasuk para awak media pun diundang.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifly saat dikonfirmasi Matafakta.com hanya mengirimkan tayangan video pelantikan melalui YouTube.com. (Sofyan)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB