Rumah Dikuasai Paksa Preman, Polisi Malah Ikutan Ngedikte Tulis Surat Damai 

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polsek Jatinegara, Jakarta Timur

Foto: Kantor Polsek Jatinegara, Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Mediasi damai kasus pembobolan dan pendudukan secara paksa yang disinyalir dilakukan sekelompok preman terhadap rumah warga di samping Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, tak sepenuhnya berasal dari keinginan korban.

Korban, Apin mengatakan, surat mediasi damai yang dia buat dan tandatangani berisi tidak menuntut kelompok preman yang menduduki rumahnya yang dibuat atas dikte anggota Polsek Jatinegara.

Pada Jumat 19 Mei 2023 saat kelompok preman diusir jajaran Polsek Jatinegara, Apin tidak mendapat penjelasan atau tawaran dari petugas bahwa dia dapat menuntut para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sejak Kamis 18 Mei 2023 pagi hingga Jumat 19 Mei 2023 siang atau lebih dari 24 jam, gembok rumahnya dirusak dan diduduki kelompok preman yang diduga bayaran berjumlah sekitar 30 orang.

“Enggak, enggak ditawarkan mau bikin laporan, saya juga waktu itu sangking shoknya enggak kepikiran,” kata Apin di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2023).

Ketika proses mediasi antara Apin dengan pihak penyewa kelompok preman di Mapolsek Jatinegara, korban mengaku tiba-tiba disodorkan selembar kertas dan pulpen oleh anggota Polsek.

Anggota menyampaikan seluruh isi surat pernyataannya ditulis dan ditandatangani Apin diatas materai yang isinya korban tidak akan menuntut atas kasus perusakan dan pendudukan itu.

“Ada satu (anggota Polisi) yang menyebutkan begini-gini (isi surat pernyataan damai). Saya yang tulis, tapi dapat masukan dari dia. Tahu-tahu kasih kertas suruh isi,” ujarnya.

Apin yang saat mediasi di Polsek Jatinegara hadir seorang diri tanpa didampingi Penasihat Hukum menulis surat pernyataan damai tanpa diberi tahu haknya sebagai korban.

Dia mengaku, setuju menulis dan menandatangani isi surat pernyataan damai tanpa berpikir panjang, karena selama 24 jam lebih rumahnya diduduki dia merasa tidak nyaman dah takut.

“Saya pikir ya sudahlah, supaya enggak bongkar lagi kan. Saya hanya berpikir seperti itu, karena sudah sangking pusingnya,” tutur Apin.

Apin mengakui rumah yang dibobol dan diduduki kelompok preman memang dalam status sengketa tanah, kasusnya masih dalam penyelidikan jajaran Polda Metro Jaya.

Hingga kini, belum ada putusan Pengadilan yang menyatakan dia harus angkat kaki dari rumah yang dihuni sejak tahun 1958 tersebut, dia ogah digusur tanpa ada proses hukum resmi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo mengatakan, kasusnya lagi ditangani jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

“Silakan ke Kapolres yang tangani. Kapolres sudah tindak lanjuti. Polres Jaktim (yang menangani kasus),” ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Kamis Mei 2023 rumah Apin yang berada di samping Polsek Jatinegara dibobol dan diduduki paksa kelompok preman diduga bayaran dari satu perusahaan hendak menguasai rumahnya lebih dari 24 jam tanpa ada tindakan dari kepolisian.

Baru pada Jumat 19 Mei 2023, jajaran Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, melakukan pengusiran terhadap kelompok preman yang meresahkan tersebut. (Stave)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB