BERITA JAKARTA – Praktisi hukum Jhonson Purba, SH, MH apresiasi LQ Indonesia Law Firm dibawah komando Alvin Lim yang selalu gigih memerangi para kelompok mafia investasi bodong yang merugikan masyarakat luas.
“Berangkat dari investasi bodong, LQ Indonesia Law Firm juga melawan dan mengungkap identitas lawyerd bodong yang dianggap menghalangi penegakkan hukum,” kata Jhonson menanggapi Matafakta.com, Jumat (5/5/2023).
Terhangat, sambung Jhonson, Natalia Rusli, Kuasa Hukum dari Raja Sapta Oktohari (RSO) yang sempat mengundang awak media memamerkan keberhasilannya mendapatkan hadiah kapal hisap produksi timah senilai Rp30 miliar dari pemilik investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya amati LQ sejak awal berseteru dengan NR saling menjegal dan ternyata karena kegigihan LQ bisa mengungkap mulai dari ijazah sampai status Advokatnya pun bodong,” jelas Jhonson.
Bahkan, lanjut Jhonson, saat ini Natalia Rusli sudah ditahan dan menjadi terdakwa dugaan pidana penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang terus digaungkan LQ Indonesia Law Firm.
Tak cukup sampai disini, kata Jhonson, selama perseteruannya dengan Natalia Rusli selalu mengundang banyak orang untuk membantu melawan LQ Indonesia Law Firm mulai dari salah satu Organisasi Advokat maupun Ketua Organisasi Wartawan yang pro.
“Tapi hal tersebut, tidak menyurutkan kegigihan LQ Indonesia Law Firm dibawah asuhan Advokat Alvin Lim ini. Bahkan oknum-oknum pentinggi Kepolisian yang berada dibelakang NR tidak dipedulikannya,” ucapnya.
Jhonson menambahkan, sesama orang hukum Jhonson Purba, SH, MH & Parners yang beralamat di Jalan Kepala Kuning III Blok I No. 12 Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, selalu mendukung perjuangan penegakkan hukum.
“Sejatinya hukum dan keadilan itu harus selalu tegak, termasuk oknum-oknum baik aparat maupun lawyerd bodong dan lain-lain. Bagaimana hukum mau tegak jika para penegak hukumnya saja tidak jelas malah sebaliknya menyumbang kegaduhan hukum,” pungkasnya. (Indra)