Praktisi Hukum Jhonson Purba Apresiasi Kegigihan LQ Indonesia Law Firm

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli dan Jhonson Purba, SH, MH

Foto: Natalia Rusli dan Jhonson Purba, SH, MH

BERITA JAKARTA – Praktisi hukum Jhonson Purba, SH, MH apresiasi LQ Indonesia Law Firm dibawah komando Alvin Lim yang selalu gigih memerangi para kelompok mafia investasi bodong yang merugikan masyarakat luas.

“Berangkat dari investasi bodong, LQ Indonesia Law Firm juga melawan dan mengungkap identitas lawyerd bodong yang dianggap menghalangi penegakkan hukum,” kata Jhonson menanggapi Matafakta.com, Jumat (5/5/2023).

Terhangat, sambung Jhonson, Natalia Rusli, Kuasa Hukum dari Raja Sapta Oktohari (RSO) yang sempat mengundang awak media memamerkan keberhasilannya mendapatkan hadiah kapal hisap produksi timah senilai Rp30 miliar dari pemilik investasi.

“Saya amati LQ sejak awal berseteru dengan NR saling menjegal dan ternyata karena kegigihan LQ bisa mengungkap mulai dari ijazah sampai status Advokatnya pun bodong,” jelas Jhonson.

Bahkan, lanjut Jhonson, saat ini Natalia Rusli sudah ditahan dan menjadi terdakwa dugaan pidana penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang terus digaungkan LQ Indonesia Law Firm.

Tak cukup sampai disini, kata Jhonson, selama perseteruannya dengan Natalia Rusli selalu mengundang banyak orang untuk membantu melawan LQ Indonesia Law Firm mulai dari salah satu Organisasi Advokat maupun Ketua Organisasi Wartawan yang pro.

“Tapi hal tersebut, tidak menyurutkan kegigihan LQ Indonesia Law Firm dibawah asuhan Advokat Alvin Lim ini. Bahkan oknum-oknum pentinggi Kepolisian yang berada dibelakang NR tidak dipedulikannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Jhonson menambahkan, sesama orang hukum Jhonson Purba, SH, MH & Parners yang beralamat di Jalan Kepala Kuning III Blok I No. 12 Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, selalu mendukung perjuangan penegakkan hukum.

“Sejatinya hukum dan keadilan itu harus selalu tegak, termasuk oknum-oknum baik aparat maupun lawyerd bodong dan lain-lain. Bagaimana hukum mau tegak jika para penegak hukumnya saja tidak jelas malah sebaliknya menyumbang kegaduhan hukum,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB