Kasus Investasi Bodong Viral, BPPK RI: Polisi Kemana Kasian Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua BPPK-RI, Jhonson Purba, SH, MH.

Foto: Ketua BPPK-RI, Jhonson Purba, SH, MH.

“Nilainya Triliunan, Masyarakat Selalu Teriak Laporan Polisi Diabaikan, Kemana Perlindungan Negara”

BERITA JAKARTA – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH, prihatin dengan kondisi penegakkan hukum utamanya di institusi Kepolisian, terkait maraknya kasus investasi bodong yang selalu disuarakan dengan lantang oleh LQ Indonesia Law Firm.

“Kalau kita buka di Gooogle itu teriakan LQ Indonesia Law Firm di berbagai media online luar biasa kerugian masyarakat sebagai nasabah investasi yang nilainya cukup fantastis yaitu mencapai terilunan rupiah. Ini ngak main-main lho kerugian masyarakat,” kata Jhonson menanggapi Matafakta.com, Kamis (26/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusya, kata Jhonson, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memberikan perhatian serius atau atensi khusus terkait maraknya dugaan kejahatan investasi bodong yang dengan sekejap bisa meraup uang masyarakat yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Ini salah satu modus kejahatan yang cepat meraih uang besar dengan sekejap lalu berlindung dibalik skema dan kelemahan hukum, alasan keperdataan, bangkrut, pailit dan sebagainya yang pada intinya masyarakat sulit mendapatkan uangnya kembali, boro-boro untungnya,” sindir Jhonson.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Keberadaan, lanjut Jhonson, Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tidak dapat diharapkan menjamin dan mengawasi maraknya usaha-usaha investasi yang ada di Indonesia. Bahkan usaha-usaha sejenis yang berlogo OJK pun, tidak bisa dijamin keamanan masyarakat yang berminat berinvestasi.

“Padahal, OJK itu mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal dan sektor IKNB. Tapi, faktanya banyak masyarakat yang menjadi korban dimana uang hasil keringatnya ludes digarong penjahat investasi bodong,” tuturnya.

Kalau sudah begini, lanjut Jhonson, kemana lagi masyarakat akan mengadu kecuali ke Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan sebagai perlindugan dengan harapan uang mereka atau kerugian mereka dapat dikembalikan sambil memanimalisir menjamurnya aksi kejahatan bermodus investasi ini.

“Seharusnya Pemerintah dan OJK perketat pengawasan usaha-usaha yang menghimpun uang masyarakat banyak agar masyarakat awam yang ingin berinvestasi ini bisa terjaga dan terlindungi, karena mereka tidak paham usaha sudah public mereka kira aman tahunya malah jadi korban,” ungkapnya.

Masih kata Jhonson, jika memang polisi serius tinggal polisi bekerjasama dengan para Law Firm seperti LQ Indonesia Law Firm yang selalu lantang bersuara untuk bersama-sama memberantas kejahatan investasi yang merugikan masyarakat banyak dengan nilai yang tidak main-main triliunan.

Baca Juga :  LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

“Kan banyak itu laporan masyarakat melalui Law Firm seperti LQ Indonesia Law Firm pastinya mereka punya dasar atas tuduhannya. Sebenarnya, tinggal niat dan keberanian polisi untuk mengungkap kejahatan bermodus investasi setelah merauk banyak uang mulai mencari alasan untuk tidak dapat mengembalikan. Kasian masyarakat,” ulasnya.

Terakhir, tambah Jhonson, viral Raja Sapta Oktohari (RSO) anak dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) pemilik PT. Mahkota Propertindo (MP) dugaan investasi bodong senilai Rp7,5 Triliun yang sudah menjadi terlapor di Polda Metro Jaya (PMJ), namun laporan polisinya hingga kini tidak berjalan.

“Polisi harus tindaklanjuti karena itu laporan masyarakat. Kalau dipanggil berkali-kali tidak datang upaya paksa masa polisi kalah dengan RSO hanya karena bapaknya seorang Ketum Partai. Ini harus dibuktikan jangan sampai terus menerus viral, sehingga merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia dimata masyarakat maupun dunia hanya karena seorang RSO,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB