Tak Lewat Open Bidding, 2 Calon Kadis di Kota Bekasi Diangkat Lewat Kewenangan

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua ARB, Mahfuddin Latif Bersama Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Mandor Baya

Foto: Ketua ARB, Mahfuddin Latif Bersama Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Mandor Baya

BERITA BEKASI – Rotasi mutasi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, selama kepemimpinan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, kembali menyeruak. Dugaan gratifikasi pada prosesi rotasi mutasi tersebut mulai dikencangkan ke public.

Kepada awak media, Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), Mahfuddin Latif, menunjukan bukti foto surat permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai langkah serius adanya dugaan gratifikasi dalam rotasi mutasi tersebut.

“Ini langkah serius ARB dalam mengawal kasus dugaan gratifikasi dan cacat hukum dalam prosesi rotasi mutasi dua pejabat Eselon II pada bulan Oktober Tahun 2022 lalu,” terang Latif kepada Matafakta.com, Rabu (29/3/2023).

Menurut Latif, hal yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto tersebut jelas telah menabrak Pasal 25 Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor: 116 Tahun 2022.

Alhamdulillah surat kami yang dilayangkan pada 23 Maret 2023 tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak Inspektorat Jawa Barat yang kabarnya datang hari ini ke Kota Bekasi,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Latif, terdapat kekosongan di 4 Dinas dan isunya 2 dari 4 Dinas tersebut, sudah dipersiapkan calon Kepala Dinas (Kadis) oleh Plt. Walikota Bekasi yakni Esselon 2B berinisial “I” sebagai Kadis Perkimtan dan 3A berinisial “Z” sebagai Kadis Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

“Rencananya prosesi pengangkatan kedua orang pejabat tersebut dilakukan tidak melalui mekanisme Open Bidding. Jika ini terjadi jelas sebuah kejahatan terhadap negara secara massif dan terstruktur yang dilakukan seorang Plt. Walikota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat,” tegas Latif.

Untuk itu, tambah Latif, Inspektorat Jawa Barat harus segera menindaklanjuti persoalan ini dan dugaan adanya tindak pidana gratifikasi secara massif dan terstruktur, terkait penempatan posisi kedua orang pejabat dengan jalan pintas tersebut.

“Saya melihat, mentang-mentang Plt. Walikota Bekasi berada dalam sebuah koridor Partai penguasa, sehingga semua tindak-tanduknya dalam memimpin tidak dapat tersentuh,” pungkas Latif. (Edo)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB