Tamsil Linrung Dinilai Tak Layak Jabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Giat DPD RI

Foto: Giat DPD RI

BERITA JAKARTA – Jelaslah bahwa Tamsil Linrung sangat tidak layak menjabat pimpinan Lembaga Tinggi Negara dimana Tamsil Linrung dinilai tidak mengerti aturan dan tidak menghormati proses hukum.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko.

“Proses hukum terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI masih berjalan atau masih berproses,” terang Heru kepada Matafakta.com, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, sambung Heru, sahwat berkuasanya yang menggebu-gebu, sehingga memaksakan Pimpinan MPR untuk segera melantik dirinya menjadi Wakil Ketua MPR-RI dari unsur DPD RI.

“Bahkan Tamsil Linrung dengan seenaknya  menyebut  sikap pimpinan MPR yang tidak melantiknya dapat membahayakan Lembaga Tinggi Negara, karena menimbulkan preseden ketidakpatuhan pada sistem ketatanegaraan,” kata Heru.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Dikatakan Heru, sebagai Anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Tamsil Linrung  tidak mencerminkan sebagai seorang Wakil Rakyat yang patuh taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan serta tidak memiliki etika.

“Diberbagai kegiatan Tamsil Linrung mengklaim dirinya sebagai Wakil Ketua MPR, masyarakat menyoroti ini kapan tanggal berapa memangnya Tamsil sudah di lantik sebagai Wakil Ketua MPR, sehingga bisa mengaku-ngaku sebagai Pimpinan Lembaga Tinggi Negara,” sindir Heru.

Dia menjelaskan, surat resmi Pimpinan MPR RI Nomor: 10553/B-II/HM.03/09/2022 sudah sangat menjabarkan bahwa tidaklah bisa terburu-buru untuk melantik Wakil Ketua MPR RI, karena ada permasalahan hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

“Tidak bisa melantik secara ugal-ugalan yang akan menabrak konstitusi dan menimbulkan masalah besar di kemudian harinya ditambah lagi adanya hasil Rapat Pimpinan MPR pada 19 Januari 2023,” ungkapnya.

AMPUH mengingatkan semua pihak untuk tidak mendesak desak Pimpinan MPR RI agar melantik Tamsil Linrung, karena semua menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap atau Incracht.

AMPUH menilai tidak ada kekosongan kursi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD-RI, sehingga harus segera melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari unsur DPD RI.

“AMPUH menghimbau untuk mewaspadai maksud Terselubung dari memaksakan menempatkan Tamsil Linrung menjabat Wakil Ketua MPR RI,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB