LQ Indonesia Law Firm Tanggapi Wilson Lalengke dan Juristo Soal Media Pelacur

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raja Sapta Oktohari (Kiri) Bersama Wilson Lalengke (Kanan)

Foto: Raja Sapta Oktohari (Kiri) Bersama Wilson Lalengke (Kanan)

BERITA JAKARTA – Terkait gencarnya upaya LQ Indonesia Law Firm memviralkan kasus investasi bodong yang mandek serta membongkar jaringan mafia juga dugaan konspirasi oknum Polri dan penjahat investasi bodong, ternyata membuat Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke dan Juristo kebakaran jenggot.

Wilson mengaku sangat prihatin terhadap beberapa media yang disewa LQ Indonesia Law Firm untuk menyerang sesama pengacara, Natalia Rusli, SH. Untuk itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengatakan agar media-media tersebut tidak menjadi wadah pemuas nafsu menyimpang alias PSK-nya LQ Indonesia Law Firm yang diketuai Alvin Lim, SH, MH.

“Mohon maaf saya tidak bisa menahan tawa, ini yang bicara apa benar Ketua Organisasi Wartawan? Kok tidak ada bobotnya, seperti orang yang tidak paham Undang-Undang Pers,” sindir Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bambang, Wilson dan Juristo ini sebut LQ Indonesia Law Firm menyebarkan berita bohong atau hoax, jika begitu silahkan tempuh proses hukum, lapor polisi atau gunakan Hak Jawab sesuai Undang-Undang (UU) Pers Nomor: 40 Tahun 1999 kenapa justru malah kebakaran jenggot.

“Bukannya menyanggah topik dan beritanya, malah menyerang Institusi LQ Indonesia Law Firm, kan ini lucu seperti anak kecil yang merengek menangis ke ortunya,” kata Bambang heran.

“Tragisnya lagi, kenapa Wilson yang katanya Ketua Organisasi Wartawan, malah menjelekkan media dengan menyebutkan media lain PSK atau pelacurnya LQ Indonesia Law Firm. Kata-kata tidak sopan, tidak etis yang sangat tidak layak diucapkan seorang Ketua Organisasi Wartawan,” tambahnya.

Jika media-media adalah PSK atau pelacur, apakah berarti Wilson Lalengke adalah Ketua pelacur alias germo? Bingung saya karena dia sebut PSK itu beberapa adalah Anggota PPWI, anggota yang dia pimpin sendiri. Tampak jelas bahwa Wilson Lalengke ini tidak mampu mengatur anggotanya dan tidak bisa mengurus internal organisasinya.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

“Apalagi pilihan kata-kata PSK dan pelacur ini, mengingatkan saya ketika Wilson marah ke Kapolres Lampung dan mengatakan bahwa kolor istri-istri polisi berasal dari keringat rakyat. Kenapa yah pilihan bahasa dan otaknya ngak jauh dari lendir dan pikiran mesum. Biasanya apa yang keluar dari mulut adalah cermin hati,” singgung Bambang.

Oh………Ternyata Ada Udang Dibalik Bakwan

Terakhir, lanjut Bambang, bingung kenapa tiba-tiba seorang Ketua Umum PPWI yang terhormat bisa membela Raja Sapta Oktohari (RSO) secara membabi buta. Kalo Juristo sudah jelas dan pernah LQ Indonesia Law Firm sampaikan posisi Juristo sebagai mahasiswa hukum yang belum lulus dari Pangkalan Data Dikti, tapi sudah mengaku sebagai Advokat dan Kuasa Hukum RSO.

“Oh…Wilson ternyata membela Raja Sapta Oktohari, karena berita ini: https://infopengawaskorupsi.com/ppwi-dan-koi-siap-jalin-kerjasama yang isinya bahwa PPWI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sepakat untuk menjalin kerjasama kemitraan dalam berbagai hal, terutama terkait sosialisasi dan publikasi beraragam event olahraga yang diprogramkan oleh KOI,” ungkap Bambang.

Hal ini, lanjut Bambang, diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada jaringan media di tanah air usai mengadakan pertemuan silahturahmi dengan Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari pada Selasa 7 Maret 2023.

“Ternyata ada udang di balik bakwan, PPWI dapat sesuatu dari KOI. Jika begitu siapa yang pelacur dan PSK yah? Ketua PPWI harusnya tahu jika Raja Sapta Oktohari itu gemplang dana investasi bodong senilai Rp7,5 triliun, kenapa tergiur oleh uang haram? Sedih saya melihat fakta ini,” kata Bambang.

LQ Indonesia Law Firm Meluruskan Pemberitaan Wilson Lalengke

Baca Juga :  IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Ada beberapa hal perlu diluruskan yaitu, LQ Indonesia Law Firm tidak pernah menjadi pengacara Verawati di Polres Jakarta Barat. Jika bisa buktikan ada surat kuasa LQ Indonesia Law Firm untuk pendampingan LP di Polres Jakarta Barat terhadap ibu Vera, LQ Indonesia Law Firm siap kasih hadiah uang sebesar Rp 1 miliar rupiah.

“Natalia Rusli bukan pengacara, karena ijazah SH nya tidak terdaftar di Pangkalan Data Dikti. LQ Indonesia Law Firm tidak pernah mengkriminalisasi Natalia Rusli, karena yang menetapkan NR sebagai DPO adalah Kepolisian. Berita LQ Indonesia Law Firm valid dan ada data, bahkan surat DPO nya pun di lampirkan, media LQ Indonesia Law Firm sudah lakukan konfirmasi ke NR dan RSO namun tidak di jawab,” jelasnya.

“Pak Alvin Lim bukan jadi lawyer untuk cari uang, karena gajinya di Amerika sebulan sudah Rp1 miliar, ada bukti slip gaji bank. Alvin jadi Lawyer untuk bela kebenaran dan masyarakat. Justru Pak Alvin Lim membela para wartawan PPWI yang pernah di kriminalisasi dan pendukung dan pengasuh PPWI seperti pak Erry Biyaya, walau LQ Indonesia Law Firm diminta cabut kuasa oleh lawannya Pemilik Kapal Api, Sudomo Mergonoto,” tambahnya.

LQ Indonesia Law Firm bahkan beri konsultasi hukum ke Wilson Lalengke ketika Wilson ditangkap dan ikut menyumbang dana untuk istri Wilson yang meminta sumbangan untuk suaminya. Tapi siapa yang melacurkan diri dan membela terlapor investasi bodong Raja Sapta Oktohari?

“Biar masyarakat menilai. Stop bela penjahat, apalagi DPO Natalia Rusli. Jika di kriminalisasi buktikan dengan persidangan, bukannya koar-koar di media dan menjelekan media lain yang tahu akan kebenaran. Terima kasih,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB