Kepergok Ngamar, Kasie Pidum Kejari Pesawaran Lampung Terancam Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perselingkuhan

Ilustrasi Perselingkuhan

BERITA LAMPUNGKepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berinisial MN yang dipergoki ngamar dengan seorang pengacara di kamar Hotel Cityhub, Bandar Lampung, terancam dicopot dari jabatan bahkan dipecat, Selasa (3/1/2023).

Menurut informasi, saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah melakukan penyelidikan secara internal terhadap kasus tersebut meski kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Terkait sanksi kami belum bisa menyampaikan, karena masih ada tahapan-tahapan,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra.

Memang, sambung Made, kalau berbicara sanksi tentu ada mulai dari sanksi disiplin ringan, sedang dan berat, tapi yang jelas ini masih dalam proses.

“Itu nanti di bidang pengawasan yang mengklarifikasi dan memanggil baik itu pelapor maupun terlapor,” ujar Made.

Secara detail, Kordinator Intelejen Kejati Lampung, Ahmad Patoni menambahkan, ancaman sanksi berat bisa saja diberlakukan, namun tergantung dari hasil penyelidikan dari Tim Pengawas.

“Kalau kasusnya berat kemungkinan Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi berat, bisa juga pencopotan jabatan atau pencabutan kewenangan Jaksa bahkan sampai sanksi pemecatan,” imbuhnya.

Dikatakan Ahmad, dalam skandal kasus ini, Kejati Lampung menyampaikan kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai.

“Kejati Lampung langsung memimpin mediasi dan klarifikasi mereka berdua, dari pukul 10 pagi sampai pukul 17.00 WIB kemarin,” ungkapnya.

Hasilnya, tambah Ahmad, mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

“Artinya, terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga mereka,” pungkas Ahmad. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB