BERITA JAKARTA – Dipengujung tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendapakan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Piagam penghargaan itu, diberikan Direksi BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jakarta Pusat, melakukan pemulihan keuangan negara dengan memberikan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagkerjaan.
“Kegiatan bantuan hukum tersebut dilaksanakan dengan melakukan penagihan kepada 225 badan usaha yang menunggak iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bani Immanuel Ginting dalam keterangan persnya, Jumat (23/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ginting menambahkan, selain pemberian penghargaan kepada Tim JPN Kejari Jakarta Pusat, dalam acara tersebut juga dilakukan monitoring serta evaluasi dan penyusunan program terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Ini adalah bukti kami memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada negara,” tutur Ginting.
Menurutnya, pemberian penghargaan itu dilakukan Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, Muhyiddin DJ selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih dan M. Izaddin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba. (Sofyan)