Merasa Diintimidasi, Warga Mustika Sari Kota Bekasi Polisikan Dirut PT. Timah

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bersama Warga di Polres Metro Bekasi Kota

Kuasa Hukum Bersama Warga di Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Merasa terintimidasi terus-menerus, sejumlah warga Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, mempolisikan Direktur Utama (Dirut) PT. Timah Karya Persada Properti (TKPP) ke Polres Metro Bekasi, Senin 12 Desember 2022 kemarin.

Kepada Matafakta.com, salah satu Kuasa Hukum warga, Cupa Siregar mengatakan, PT. Timah Karya Persada Property bersikap arogan dengan mengabaikan pertemuan pada Selasa 8 November 2022 bertempat di Kantor Kelurahan setempat bersama unsur Muspika Kecamatan Mustika Jaya.

“Pemerintah setempat pun ngak berdaya sama PT. Timah. Sebab, beberapa hari kemudian setelah adanya upaya pertemuan itu, PT. Timah justru malah melakukan pemagaran tembok beton diwilayah tanah sengketa,” terang Cupa, Selasa (13/12/2022).

Padahal, lanjut Cupa, dalam pertemuan itu, Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Samsono, sudah mengingatkan agar PT. Timah menghentikan kegiatan sebelum para Penasehat Hukum (PH) kedua belah pihak bisa memperlihatkan bukti surat kepemilikan masing-masing.

“Jumat 9 Desember 2022 pagi, pihak PT. Timah kembali lagi melakukan pemagaran. Kali ini mereka menyasar mendirikan tembok di tanah keluarga Edi yang sudah menempati tanah tersebut selama 20 tahun. Akses mereka mau ditutup,” ungkap Cupa.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Keesokan harinya, kata Cupa bersama rekannya Antoni Sitanggang sebagai Kuasa Hukum warga Mustika Sari yang dirugikan atas tindakan pihak PT. Timah melakukan teguran, sehingga terjadi perdebatan dengan pihak PT. Timah dan pembangunan pagar terhenti.

“Tapi, lagi-lagi PT. Timah melanjutkan pembangunan tembok beton pada hari Minggu 11 Desember 2022. Ini sikap arogan yang luar biasa yang ditunjukan oleh pihak PT. Timah seperti ngak ada hukum di negeri ini,” pungkas Cupa. (Edo)

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB