Kejari Jakpus Terima Tahap Dua Kasus Mafia Tanah Cipayung

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Pembebasan Lahan

Para Tersangka Pembebasan Lahan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari menerima pelimpahan berkas 4 tersangka itu, dilakukan Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI berserta 4 tersangka perkara mafia tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Benar hari ini, kami menyerahkan berkas empat tersangka para tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Jakarta Pusat,” ujar sumber kepada Matafakta.com, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Hal tersebut pun, dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Pusat, Yon Yoviarso memastikan bahwa ke-4 tersangka berinisial MT, EH, LD dan J, diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah menerima 4 tersangka kasus mafia tanah masing-masing berinisial MT, EH, LD dan J,” aku Kasie Pidsus, Yon Yoviarso.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Meski demikian, penyidik Pidsus Kejati DKI hingga kini belum belum meningkatkan status saksi berinisal PWN dan HSW ke tahap berikutnya.

Kabarnya, PWN dan HSW merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertamanan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini diduga masih berstatus cegah tangkal (Cekal) oleh Penyidik Pidsus Kejati DKI sejak 24 Mei 2022 lalu. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB