Masuk Kampus, Kejari Jakarta Pusat Berikan Penyuluhan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajari Jakarta Pusat: Bima Suprayoga

Foto: Kajari Jakarta Pusat: Bima Suprayoga

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, tak segan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada mahasiswa di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Hal tersebut, guna mengoptimalkan fungsi dan peran serta Kejaksaan dalam penegakan hukum dalam program Jaksa Masuk Kampus, Selasa (25/10/22).

Turut memberikan materi penyuluhan hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), Sobrani Binzar serta Iim Intelijen Kejari Jakarta Pusat.

Materi penyuluhan berisi tentang tugas pokok dan fungsi serta pencapaian Kejaksaan RI serta mengenai penghentian penanganan perkara berdasarkan Keadilan atau Restoratif Justice (RJ).

Keadilan RJ yang dilakukan Kejaksaan RI dalam rangka mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai Fakultas diantaranya Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ekonomi Bisnis dan Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Hadir pula dalam acara itu, Wakil Rektor bidang Humas Publikasi & PMB, Kerja Sama dan Pengembangan Kampus Dr. Prasetya Yoga Santoso. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB