Zholimi Fadel Muhamad, La Nyalla Akankah Bernasib Sama Dengan Setya Novanto

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

BERITA JAKARTA – Publik ketika memperhatikan akun website Dpd.go.id dan Instagram DPD RI yang merupakan akun Media Sosial (Medsos) resmi milik DPD-RI sangatlah aneh dimana tidak ada pernyataan maupun kegiatan Fadel Muhammad sebagai Anggota DPD-RI  2019-2024 dan sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Hal itu diungkapkan, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang menilai aneh dan janggal. Sebaliknya, malah yang ada berita-berita yang memuat desakan agar Fadel Muhammad diberhentikan dan berita penjelasan La Nyalla soal Etik Minta BK Berhentikan Fadel Muhamad.

“Lebih mengherankan lagi, Instagram DPD RI pada 16 September 2022, memuat konten pernyataan Margarito Kamis, tentang Keputusan DPD-RI soal Fadel Muhammad legal dan harus ditindaklanjuti. Ada hubungan apa pernyataan Margarito hingga harus dimuat dalam akun resmi milik DPD RI itu,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Kamis (6/10/2022).

Diungkapkan Heru, berdasarkan data dan fakta yang ada AMPUH DPD RI, LaNyalla secara sengaja telah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya menggunakan akun resmi DPD-RI untuk kepentingan pribadinya dalam rangka ingin menyingkirkan Fadel Muhammad dari Keanggotaan DPD-RI maupun kursi Wakil Ketua-MPR-RI.

“Ini suatu tindakan yang sangat dzolim terhadap Fadel Muhamad. AMPUH ingatkan Ketua DPD-RI LaNyalla jangan sampai bernasib sama seperti Setya Novanto yang pernah menzolimi Fadel Muhammad diakhir periode jabatannya terkena kasus hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

AMPUH juga mendesak BK DPD-RI bersikap objektif menyikapi persoalan ini, karena ada anggapan bahwa BK DPD-RI sepertinya berat sebelah dengan berbagai laporan yang masuk mengenai LaNyalla, termasuk laporan Fadel Muhammad, terkait manipulasi tandatangan membelokan agenda sidang mosi tidak percaya.

“Laporan dari elemen masyarakat ataupun pribadi mengenai La Nyalla yang diduga telah melakukan pelanggaran ketentuan Kode Etik, Tatib dan UU MD3 sampai dengan sekarang tidak ada sama sekali tindaklanjutnya seperti apa tindakan dari BK DPD-RI,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru