GM FKPPI Sumut Desak Anggota DPR RI Efendi Simbolon Minta Maaf

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GM FKPPI Sumut

GM FKPPI Sumut

BERITA SUMUT – Pengurus Daerah II Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Sumatera Utara, marah terhadap Anggota DPR RI, Efendi Simbolon.

Kemarahan keluarga besar kader “loreng bergerak” tersebut gara gara ucapan oknum Anggota Komisi I DPR RI dimaksud yang menyebut TNI seperti gerombolan Organisasi Massa (Ormas).

“Kami sangat menentang keras ucapan saudara Efendi Simbolon tersebut, selaku anak tentara kami tidak membenarkan itu,” tegas Ketua PD II GM FKPPI Sumut, Ir. H. Erry Sukartono kepada awak media, Selasa (13/9/2022).

Dengan nada tingggi, Ketua Erry juga menyatakan GM FKPPI yang punya darah sebagai anak tentara, akan membela tentara sampai mati.

“Apapun ceritanya kami mendesak, saudara Efendi Simbolon untuk meminta maaf secara terbuka di media cetak nasional selama 3 kali 24 jam, apabila hal itu tidak dilakukan maka kami akan mengambilkan tindakan,” tegasnya.

Menurut Erry Sukartono, ucapan oknum Anggota Komisi I DPR RI tersebut yang menyamakan TNI dengan gerombolan Ormas, sangat tidak pantas, keliru bahkan melukai perasaan TNI, termasuk anak anaknya seperti GM FKPPI.

“TNI itu adalah institusi pertahanan dan alat negara yang mempunyai tugas pokok serta struktur yang telah diatur oleh Undang-Undang. Jadi jangan ngomong sembarangan atas keberadaannya,” ujarnya berapi api.

Seperti diketahui, Effendi Simbolon mengucapkan TNI seperti gerombolan Ormas saat rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin 5 September 2022 lalu.

Ketika itu Efendi menyebut “Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih Ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan”. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB