Amnesti Korban Politik Identitas, Langkah Awal Mengakhiri Politik Identitas

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Identitas pada mulanya adalah ciri, jati diri atau keadaan khusus seseorang, kelompok, bangsa dan pandangan. Namun ketika digunakan sebagai sarana politik ekstrim electoral, produknya tidak hanya dukungan suara pemilih, melainkan intoleransi yang mengakibatkan korban.

“Intoleransi inilah yang menjadi titik berbahaya dari penggunaan identitas sebagai alat politik. Konflik horisontal, perpecahan dimasyarakat, bahkan tokoh dan politisi pun menjadi korban,” ucap Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).

Dia mengatakan, menguatnya seruan penghentian politik identitas ini, sesungguhnya bertujuan untuk menghindari residu negatifnya, yaitu intoleransi yang berkembang dalam relasi sosial-politik.

“Lainnya adalah untuk mengembalikan politik elektoral pada proses memilih pemimpin berbasis kompetensi, integritas dan komitmen kemajuan bersama, dimana diperlukan politik akal sehat dan gagasan dalam poltik electoral,” ujarnya.

Secara teoritik sambung Hasanuddin dan historis, politik identitas ini dapat sewaktu-waktu terjadi, dan keniscayaan dihilangkan dalam politik electoral atau relasi politik.

Oleh sebab itu, peran negara menjadi penting terlibat menghentikan politik identitas, baik melalui seperangkat aturan maupun penegakan hukum.

Jika politik identitas harus diakhiri, maka pemulihannya haruslah dimulai dari peran negara, dimana korban politik dari politik identitas harus dipulihkan kembali melalui amnesti, jika bagi korban politik yang terkena proses hukum.

“Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) misalnya. Dan tentu juga banyak yang lainnya. Ahok perlu amnesti Presiden, jika pemidanaan terhadapnya adalah bagian dari peristiwa terjadinya politik identitas,” sebut Hasanuddin.

Jika tidak, maka himbauan penghentian politik identitas, semata slogan, dan hukum lagi-lagi akan mengalami kesulitaan, akibat dinamika politik elektoral yang ditimbulkan.

“Dan celakanya, negara hadir menguatkan politik identitas ini, dengan menghukum seseorang akibat tekanan politik identitas,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB