Amnesti Korban Politik Identitas, Langkah Awal Mengakhiri Politik Identitas

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Identitas pada mulanya adalah ciri, jati diri atau keadaan khusus seseorang, kelompok, bangsa dan pandangan. Namun ketika digunakan sebagai sarana politik ekstrim electoral, produknya tidak hanya dukungan suara pemilih, melainkan intoleransi yang mengakibatkan korban.

“Intoleransi inilah yang menjadi titik berbahaya dari penggunaan identitas sebagai alat politik. Konflik horisontal, perpecahan dimasyarakat, bahkan tokoh dan politisi pun menjadi korban,” ucap Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).

Dia mengatakan, menguatnya seruan penghentian politik identitas ini, sesungguhnya bertujuan untuk menghindari residu negatifnya, yaitu intoleransi yang berkembang dalam relasi sosial-politik.

“Lainnya adalah untuk mengembalikan politik elektoral pada proses memilih pemimpin berbasis kompetensi, integritas dan komitmen kemajuan bersama, dimana diperlukan politik akal sehat dan gagasan dalam poltik electoral,” ujarnya.

Secara teoritik sambung Hasanuddin dan historis, politik identitas ini dapat sewaktu-waktu terjadi, dan keniscayaan dihilangkan dalam politik electoral atau relasi politik.

Oleh sebab itu, peran negara menjadi penting terlibat menghentikan politik identitas, baik melalui seperangkat aturan maupun penegakan hukum.

Jika politik identitas harus diakhiri, maka pemulihannya haruslah dimulai dari peran negara, dimana korban politik dari politik identitas harus dipulihkan kembali melalui amnesti, jika bagi korban politik yang terkena proses hukum.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

“Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) misalnya. Dan tentu juga banyak yang lainnya. Ahok perlu amnesti Presiden, jika pemidanaan terhadapnya adalah bagian dari peristiwa terjadinya politik identitas,” sebut Hasanuddin.

Jika tidak, maka himbauan penghentian politik identitas, semata slogan, dan hukum lagi-lagi akan mengalami kesulitaan, akibat dinamika politik elektoral yang ditimbulkan.

“Dan celakanya, negara hadir menguatkan politik identitas ini, dengan menghukum seseorang akibat tekanan politik identitas,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB