Sakit Hati, Pemuda di Bekasi Bacok Calon Kakak Ipar Hingga Tewas

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembacokan

Pelaku Pembacokan

BERITA BEKASI – Tersangka berinisial AY (29) yang melakukan pembacokan terhadap calon kakak iparnya di Bintara 1, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, akhirnya diamankan dan penyidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (24/5/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki menerangkan motif tersangka melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban karna ditegur saat merokok dengan kata yang kasar.

“Ditegur oleh korban dengan kata – kata kasar, kemudian tersangka merasa tersinggung setelah mendatangi pacarnya, keesokan harinya tersangka mencari korban karena tersangka sakit hati,” terangnya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20:00 WIB terjadi keributan antara pelaku dengan korban, dimana korban sendiri mengawali dengan memukul tersangka ini dan tersangka yang sudah mempersiapkan celurit akhirnya melakukan perlawanan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat selama 20 tahun.

“Dalam kasus ini, penyidik berhasil mengamankan barang bukti baik pakaian korban, pakaian tersangka alat yang digunakan berupa senjata tajam serta sandal yang merupakan milik korban,” tandas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas bersimbah darah akibat dibacok senjata tajam oleh seorang pelaku yang dikenalnya. Warga RT14/RW02, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, terluka dibeberapa bagian tubuhnya.

Pelaku yang berinisial AY (29) diduga datang diantar temannya langsung menghampiri korban MYS (32) dan langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan celurit yang dibawa pelaku.

Ketua RT014/RW02, Ilham menuturkan bahwa pelaku memang sering datang ke rumah korban karena memang memiliki hubungan asmara dengan adik korban.

Pelaku diduga melakukan aksinya lantaran sakit hati setelah sehari sebelumnya ditegur korban karena merokok di dalam rumah, saat pelaku datang kerumah korban untuk menemui adiknya.

“Korban datang, tersangka ngerokok di dalam ruangan, sedangkan korban punya anak bayi, ditegor sama korban, mungkin ada perkataan yang tidak mengenakan yang disampaikan korban kepada tersangka,” pungkas Ilham. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB