Ini Penampakan Kantor Pemenang Tender Rp4 Miliar Mudik Gratis 2022

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemenang Tender Mudik Gratis Dishub Provinsi DKI Jakarta

Pemenang Tender Mudik Gratis Dishub Provinsi DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – PT. Damai Anugrah Yaksa Teknologi (DAYT) pemenang tender pengadaan jasa transportasi mudik balik gratis tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta diduga fiktif.

Sebab, berdasarkan penelusuran Matafakta.com, perusahaan yang berada dilokasi Apartemen Mansion Jakarta Pusat lantai 33J2 tidak tampak aktivitas seperti layaknya kegiatan perkantoran pada umumnya alias tak berpenghuni.

Menurut keterangan pihak penggelola Apartemen Mansion yang tidak bersedia identitasnya disebutkan mengatakan, bahwa keberadaan PT. DAYT tidak diketahui pihak manajemen Apartemen.

“Dalam data administrasi kami tidak ada PT. DAYT. Dan data yang ada pada kami berbeda,” kata lelaki itu tanpa menjelaskan secara rinci soal perbedaan data yang dimaksud, Senin (9/5/2022) siang.

Dijelaskannya, bahwa Standar Opersional Prosedur (SOP) dilingkungan Apartemen Mansion setiap pemilik unit wajib memberitahukan mengenai kegiatan kepada pihak penggelola.

“Tujuannya agar kami bisa mengetahui setiap kegiatan pemilik unit demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan serta kenyamanan para penghuni Apartemen,” tungkas dia.

Padahal, berdasarkan informasi dari situs LPSE DKI Jakarta PT. DAYT, bergerak dalam bidang jasa penyelenggara mudik dan balik gratis angkutan lebaran tahun 2022 dengan kode 52086127 beralamat di Apartemen Mansion Kemayoran lantai 33J2 Jakarta Pusat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB