Ini Penampakan Kantor Pemenang Tender Rp4 Miliar Mudik Gratis 2022

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemenang Tender Mudik Gratis Dishub Provinsi DKI Jakarta

Pemenang Tender Mudik Gratis Dishub Provinsi DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – PT. Damai Anugrah Yaksa Teknologi (DAYT) pemenang tender pengadaan jasa transportasi mudik balik gratis tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta diduga fiktif.

Sebab, berdasarkan penelusuran Matafakta.com, perusahaan yang berada dilokasi Apartemen Mansion Jakarta Pusat lantai 33J2 tidak tampak aktivitas seperti layaknya kegiatan perkantoran pada umumnya alias tak berpenghuni.

Menurut keterangan pihak penggelola Apartemen Mansion yang tidak bersedia identitasnya disebutkan mengatakan, bahwa keberadaan PT. DAYT tidak diketahui pihak manajemen Apartemen.

“Dalam data administrasi kami tidak ada PT. DAYT. Dan data yang ada pada kami berbeda,” kata lelaki itu tanpa menjelaskan secara rinci soal perbedaan data yang dimaksud, Senin (9/5/2022) siang.

Dijelaskannya, bahwa Standar Opersional Prosedur (SOP) dilingkungan Apartemen Mansion setiap pemilik unit wajib memberitahukan mengenai kegiatan kepada pihak penggelola.

Baca Juga :  Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum

“Tujuannya agar kami bisa mengetahui setiap kegiatan pemilik unit demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan serta kenyamanan para penghuni Apartemen,” tungkas dia.

Padahal, berdasarkan informasi dari situs LPSE DKI Jakarta PT. DAYT, bergerak dalam bidang jasa penyelenggara mudik dan balik gratis angkutan lebaran tahun 2022 dengan kode 52086127 beralamat di Apartemen Mansion Kemayoran lantai 33J2 Jakarta Pusat. (Sofyan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB