BERITA JAKARTA – Ada yang menarik dalam persidangan Ferdinand Hutahaean terdakwa penista agama. Ferdinand dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mengucapkan dua kalimat syahadat.
“Coba saudara terdakwa ucapkan dua kalimat syahadat,” pinta Ketua Majelis Hakim yang dijawab “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah,” ucap Ferdinand diruang persidangan, Selasa (21/3/2022) siang.
Mantan politisi itu mengucapkan ikrar tersebut tatkala Ketua Majelis Hakim saat dia diperiksa keterangannya sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Sebab Ferdinand mengklaim dirinya telah menjadi mualaf pada tahun 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai postingannya yang menyebut “Allah Mu Lemah“, Ferdinand mengakui dilakukan usai dia terjatuh dan sempat pingsan dikantornya.
“Saya melakukan postingan itu karena ada bisikan yang mengetakan Allah Mu lemah. Dan saya tidak ada niatan lain untuk mendiskreditkan agama tertentu,” pungkas Ferdinand. (Sofyan)