Dihadapan Majelis Hakim, Ferdinand Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean

BERITA JAKARTA – Ada yang menarik dalam persidangan Ferdinand Hutahaean terdakwa penista agama. Ferdinand dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mengucapkan dua kalimat syahadat.

“Coba saudara terdakwa ucapkan dua kalimat syahadat,” pinta Ketua Majelis Hakim yang dijawab “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah,” ucap Ferdinand diruang persidangan, Selasa (21/3/2022) siang.

Baca Juga :  Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Mantan politisi itu mengucapkan ikrar tersebut tatkala Ketua Majelis Hakim saat dia diperiksa keterangannya sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Sebab Ferdinand mengklaim dirinya telah menjadi mualaf pada tahun 2017.

Mengenai postingannya yang menyebut “Allah Mu Lemah“, Ferdinand mengakui dilakukan usai dia terjatuh dan sempat pingsan dikantornya.

“Saya melakukan postingan itu karena ada bisikan yang mengetakan Allah Mu lemah. Dan saya tidak ada niatan lain untuk mendiskreditkan agama tertentu,” pungkas Ferdinand. (Sofyan)

Berita Terkait

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi
Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa
Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  
Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina
Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi
Soal Alih Fungsi Lahan, Mantan Gubernur Bali Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 14:13 WIB

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Jumat, 8 November 2024 - 21:59 WIB

Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa

Jumat, 8 November 2024 - 16:57 WIB

Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  

Jumat, 8 November 2024 - 13:38 WIB

Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Jumat, 8 November 2024 - 11:32 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

Berita Terbaru

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Berita Utama

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Sabtu, 9 Nov 2024 - 14:13 WIB

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Megapolitan

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Sabtu, 9 Nov 2024 - 13:56 WIB