Mantan Penasehat KPK Minta Penggunaan Anggaran Dilaporkan ke BPKP

- Jurnalis

Sabtu, 5 Februari 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua

BERITA JAKARTA – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua meminta agar proyek perawatan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, melaporkan langsung hasil kegiatannya ke BPKP wilayah Jakarta.

Laporan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertujuan agar aliran keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan melalui pengguna anggaran secara benar dan pasti.

“Hal itu, perlu dilaporkan keatasan langsung, Irjen, BPKP dan terakhir ke DPRD,” ujar Abdullah kepada Matafakta.com, Sabtu (5/2/2022) melalui pesan singkatnya.

Kejari Jakpus

Diberitakan sebelumnya, proyek pekerjaan perawatan Kantor Kejari Jakarta Pusat dinilai tidak transparan mengenai anggaran proyek pengecatan yang sudah dikerjakan sejak 29 Januari 2022 oleh pihak ketiga atau rekanan pelaksana.

Selain itu, tidak adanya papan informasi proyek yang bertujuan untuk menjelaskan secara detail mengenai jenis pekerjaan, pelaksana proyek, nilai dan sumber anggaran serta masa klender kerja yang menjadi bahan pertanyaan beberapa pihak baik sosial control dan pengawasan masyarakat (Wasmas).

Selain itu, dimana pihak pelaksana tidak memperlengkapi pekerja dengan alat pelindung kerja (APK) yang seharusnya menjamin keselamatan dan kenyamanan para pekerja proyek tersebut dari resiko kecelakaan kerja.

Pantauan dilapangan, pekerja tanpa menggunakan APK itu dibiarkan bekerja tanpa adanya teguran dari pihak Kejari Jakpus. Hal ini juga jadi bahan pertanyaan mengenai sejauh mana pihak Kejari Jakpus dalam mendukung peraturan pememerintah kaitan dengan pelaksanaan proyek.

Meski itu, merupakan tugas pelaksana proyek, tapi karena yang dikerjakan adalah pengecatan Kantor Kejari Jakpus, maka sejatinya yang berwenang di Kejari Jakpus mengambil langkah menegur pelaksana proyek. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB