Komnas PA: Produk Plastik “BPA” Mengancam Kesehatan dan Hak Hidup

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2021

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2021

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan sikap bahwa seluruh anak khususnya balita dan anak yang masih dalam kandungan di Indonesia wajib terbebas dari bahaya Bisphenol A (BPA) dari segala produk plastik dan galon daur ulang yang mengandung Polycarbonate.

Hal tersebut, disampaikannya berkepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2021, mengingat setiap anak dibelahan dunia, termasuk di Indonesia mempunyai hak untuk hidup tumbuh dan berkembang serta mendapatkan hak atas kesehatan yang memadai.

“Komnas PA sebagai institusi independen di bidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungksi untuk melakukan pembelaan dan sosialisasi hak anak dan perlindungan anak di Indonesia,” kata Arist kepada Matafakta.com, Jumat (10/12/2021).

Untuk itu, Arist mengajak semua anggota masyarakat di Indonesia untuk mendukung BPOM selaku pemegang regulasi di Indonesia untuk melakukan “pelabelan” terhadap segala produk plastik yang mengandung Polycarbonate.

“Demi keberlangsungan hak hidup dan kesehatan anak, Negara tidak boleh kalah dengan kekuatan industri. Justru negara mesti hadir dan wajib melindungi anak dari bahaya produk plastik, galon daur ulang dalam bentuk apapun yang dapat mengancam hak hidup anak dan merusak kesehatan anak di Indonesia,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB