BERITA JAKARTA – Terbongkarnya jaringan mafia tanah yang dialami keluarga selebritis, Nirina Zubir dan mantan Duta Turki Besar, Dino Patti Djalal, membuat pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuka hotline pengaduan terkait mafia tanah dan mafia pelabuhan bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengadukannya kepada pihak Kejati.
“Silahkan jika ada masyarakat mengetahui atau menjadi korban mafia tanah atau mafia pelabuhan untuk mengadukan melalui hotline aduan yang kami buka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, Sabtu (20/11/2021).
Febrie menjelaskan tujuan pihaknya membukaan saluran telepon atau hotline bagi para korban mafia tanah dan mafia pelabuhan, agar dapat menyerap informasi secara luas dari masyarakat, termasuk dari para pelaku ekonomi maupun pelaku bisnis yang mungkin tidak ingin identitasinya diketahui publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi Bapak Jaksa Agung telah memberikan perhatian atau atensi untuk membantu Pemerintah dalam memberantas mafia tanah maupun mafia Pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” ujar dia.
Dikatakannya ada dua poin penting terkait langkah-langkah yang akan dilakukan Kejati DKI Jakarta, termasuk membuka Hotline pengaduan dalam rangka memberantas Mafia tanah dan Pelabuhan.
“Pertama untuk menjamin proyek-proyek strategis atau yang bersifat investasi bisa berjalan lancar,” kata mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung ini.
Kedua, tutur dia, dalam rangka mempercepat penyembuhan ekonomi setelah pandemi Covid 19. Karena itu kita memang harus menjamin semuanya bisa digerakan tanpa hambatan dan tanpa pungutan liar.
Oleh karena itu, sambung Febrie, melalui Tim Khusus Gabungan seluruh bidang yaitu Intelijen, Pidsus, Pidum dan Datun, pihaknya sudah mulai memotret atau memetakan berbagai permasalah yang terjadi di lapangan.
“Misalnya kita turunkan Tim Intelijen untuk mengetahui kira-kira ada kejadian apa di pelabuhan, terkait investasi ataupu transaksi-transaksi ekonomi yang digerakan Pemerintah dan apa yang menjadi hambatan,” ucapnya.
Adapun masyarakat yang mau mengadukan terkait masalah mafia tanah dan Pelabuhan bisa menghubungi Hotline Aduan Kejati DKI Jakarta Nomor: 087891117991. “Insya Allah semua pengaduan akan kita respon,” pungkas Febrie. (Sofyan)