Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Hamas Indonesia

Aksi Hamas Indonesia

BERITA JAKARTA – Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia) mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKJ dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melakukan investigasi, terkait bayi yang diduga tertukar di RS. Islam Cempaka Putih dalam kondisi meninggal dunia.

“Kita juga mendesak Dinkes DKI Jakarta dan Kemenkes RI mencabut izin operasional RS Islam Cempaka Putih atas kelalaiannya itu,” tegas Heder selaku Koordinator Hamas Indonesia kepada Matafakta.com, Jumat (13/12/2024).

Tak lupa, Hamas Indonesia juga meminta memeriksa dan mengadili Direktur Utama (Dirut) RS. Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebagai tanggungjawab moral atas peristiwa yang terjadi pada 16 September 2024 lalu tersebut.

“Saat kuburan bayi kembali dibongkar ternyata berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis Rumah Sakit. Bayi yang dikubur tingginya sekitar 70-80 cm. Sementara yang tertulis dicatatan medis hanya 47 cm,” tuturnya.

Selain itu, kata Heder, pihak keluarga MR (27) menduga kalau bayi yang dikuburkan itu bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan. Saat ditanyakan MR, pihak Rumah Sakit pun menyangkal jika bayi tersebut tertukar.

“Sempat terjadi mediasi antara pihak Rumah Sakit dan MR sebanyak dua kali. Karena tak kunjung ada kesepakatan, akhirnya MR memviralkan kejadian tersebut, setelah tiga bulan kejadian untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Untuk itu, tambah Heder, Hamas Indonesia meminta Dinkes DKJ dan Kemenkes RI, turun tangan untuk melakukan investigasi terkait bayi yang diduga tertukar di RS. Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dalam kondisi meninggal dunia tersebut.

“Perjanjian yang menyebutkan apapun hasil tes DNA, MR tidak boleh melakukan tindakan hukum terhadap Rumah Sakit dan akan diselesaikan secara kekeluargaan cukup mengusik dalam kasus tersebut,” pungkas Heder. (Ajie)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB