Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi BARAK NUSANTARA

Aksi BARAK NUSANTARA

BERITA JAKARTA – Barisan Aktivis Nusantara (Barak Nusantara) mendesak Pj Gubernur DKJ Jakarta, memutus kontrak kerjasama pembelian Air dengan PT. Moya Indonesia dan mencopot Dirut Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin.

“Kami juga mendesak KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri segera memanggil dan periksa oknum-oknum yang terlibat dalam perjanjian pengelola air di Jakarta yang diduga merugikan Negara tersebut,” terangnya Koordinator aksi, Ryansyah kepada Matafakta.com, Jumat (13/12/2024).

Selain itu, lanjut Ryansyah, Barak Nusantara juga meminta kembalikan pengelolaan air bersih dari Korporat ke Perusahan milik Pemerintah dan blacklist PT. Moya Indonesia dari daftar tender dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bongkar dan usut tuntas dugaan kongkalikong dalam penetapan kontrak kerja sama pembelian air antara PAM Jaya dan PT. Moya Indonesia yang diduga adanya sarat kepentingan. Tegakkan konstitusi, tolak swastanisasi air di DKJ Jakarta,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan swastanisasi air di Jakarta kembali menyita perhatian publik. Praktik kejahatan ini kembali dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda PAM Jaya yang telah menandatangani kontrak dengan PT. Moya Indonesia.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Dikatakan Ryansyah, privatisasi air yang pernah berlangsung selama 25 tahun di DKJ Jakarta, bukan saja menimbulkan kerugian bagi masyarakat, tetapi juga kerugian kepada Negara.

“Setelah kerja sama berakhir, sekarang PAM Jaya melakukan kerja sama lagi dengan pihak swasta tanpa adanya transparansi antara kedua pihak kepada publik sebagai stakeholder yang paling terdampak, sehinggah menimbulkan dugaan adanya persekongkolan tender,” ujarnya.

Dengan adanya kontrak tersebut menjadi kabar buruk bagi warga Jakarta dan berpotensi merugikan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKJ Jakarta.

“Kebijakan pembelian air yang dibuat Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin ini dapat mengurangi dividen APBD DKJ Jakarta dan Negara juga berpotensi mengalami kerugian yang begitu fantastic,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Ryansyah, dugaan perjanjian kerjasama ini tanpa melalui adanya study kelayakan dan proses lelang. Pihaknya dari Barak Nusantara menekankan kepada Pemprov DKJ Jakarta agar memutuskan hubungan kontrak pengelolaan air oleh pihak PT. Moya Indonesia.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

“Karena menyerahkan kewenangan pengelolaan air di Jakarta kepada pihak swasta adalah Perbuatan Melawan Hukum atau PMH,” imbuhnya.

Adanya indikasi kongkalikong dan kepentingan oligarki dalam perjanjian kerjasama ini, seharusnya menjadi perhatian serius Pemprov DKJ Jakarta dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi secara dalam, menyeluruh dan tuntas terhadap kasus yang merugikan Negara dan masyarakat.

Air merupakan hak publik yang tidak boleh diperjualbelikan. Jangan diam kalau kepentingan orang banyak harus mengalah untuk kepentingan Investasi yang dikuasai oleh Investor. Jadi praktek ini harus dikembalikan ke Pemerintah Daerah, kalaupun di masa depan tetap perlu ada peran swasta.

“Lakukan dengan transparan dan tetap kontrol utama di publik. Terminasi kontrak adalah pilihan terbaik untuk mengambil alih karena dapat meminimalisasi kerugian Negara. Sebab air semestinya di kelola Negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, terutama rakyat Jakarta,” pungkasnya. (Ajie)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB