Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator KMI, Heder

Foto: Kordinator KMI, Heder

BERITA JAKARTA – Kualisi Mahasiswa Islam (KMI) mendesak Polda Metro Jaya berserta jajarannya menolak gelaran di malam tahun baru “Pride Party Jakarta” pada Selasa 31 Desember 2024 di Cikini Central Building, Jakarta Pusat.

Kepada Matafakta.com, Kordinator Aksi, Heder mengatakan, bahwa kegiatan tersebut beraroma menyimpang dimana menjadi ajang pesta bagi kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

“Apabila kegiatan itu terlaksana, maka Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Menteng harus dicopot, karena membiarkan kegiatan menyimpang yang tidak sesuai dengan budaya kita,” tegas Heder, Senin (30/12/2024).

Sebelumnya, kata Heder, kegiatan serupa pernah digelar ditempat yang sama yaitu di Cikini Centeral Building, Jakarta Pusat pada 31 Mei 2024 lalu, karena tidak terpantau, sehingga diperayaan malam tahun baru 2024-2025 kembali digelar.

“Bisa jadi ini kecerobohan dari Dinas Parawisata DKJ sama pihak Kepolisian, sehingga acara yang tidak sesuai dengan budaya kita seperti ini terulang lagi. Kali ini, kita minta Kepolisian segera bertindak,” imbuhnya.

Heder menambahkan, bahwa LGBT merupakan sebuah bentuk penyimpangan dan tidak termasuk ke dalam konsepsi Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga Negara dan masyarakat harus saling bahu-membahu melakukan upaya penghentian terhadap muncul dan berkembangnya LGBT di Indonesia.

“LGBT masih menjadi isu sensitif di Indonesia yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat yang akan membahayakan generasi mendatang,” pungkas Heder.

Tuntutan KMI:

  1. Mendesak Polda Metro Jaya bubarkan party malam tahun baru para pelaku LGBT (White Pride) di Central Cikini Building, Jakarta Pusat.
  2. Periksa dan tangkap panitia acara, sponsor dan pengelola Gedung Central Cikini Building, Jakarta Pusat yang memfasilitasi dan mendukung event kegiatan menyimpang tersebut.
  3. Segel dan gruduk Central Cikini Building, Jakarta Pusat yang akan menjadi tempat party para pelaku LGBT di malam tahun baru.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB