Kejati DKI Jakarta Teken MoU Penyelesian Hukum Perusahaan BUMN

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama PT. Pelabuhan Indonesia Tanjung Priok dan PT. Pelindo Solusi Logistik sepakat meneken kesepakatan bersama.dalam penanganan penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usah negara.

Dalam nota kesepakatan bersama itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH dengan Silo Santoso dari PT. Pelindo Tanjung Priok dan Joko Noerhudha dari pihak PT. Pelindo Solusi Logistik di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Kejati DKI Jakarta nantinya akan menjadi pendamping hukum yang bertindak sebagai jaksa pengacara negara untuk berkontribusi memberikan pertimbangan dan bantuan hukum atas permintaan dari kedua pihak,” ujar Febrie Adriansyah, Kamis (18/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Febrie Adriansyah memaparkan beberapa hasil kinerja dari pendampingan dan bantuan hukum yang sudah diberikan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI Jakarta kepada PT. Pelindo Tanjung Priok.

Pertama, pada 29 September 2021, Tim JPN seksi DATUN Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara berhasil menyelamatkan aset berupa tanah Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan tanah dengan HPL atas nama PT. Pelabuhan Indonesia II Cabang Sunda Kelapa senilai Rp251,4 miliar dan sebesar Rp929 juta.

Kemudian, pada 28 Oktober 2021 Tim JPN pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta berhasil menyelamatkan aset milik PT. Pelindo sebesar Rp117 miliar untuk HPL No.1, Kebon Bawang Jalan Yos Sudarso dan Rp6 miliar untuk HPL No.1, Bidara Cina Jalan Otista Raya.

Atas keberhasilan itu, General Manager (GM) Pelindo Regional II Cabang Tanjung Priok, Silo Santoso, berterima kasih karena telah dibantu mendapatkan kembali asetnya. Diharapkan aset ini bisa dimanfaatkan lebih lanjut.

“Aset-aset kami termasuk ini dalam rangka menunjang arus barang maupun arus kapal melalui Tanjung Priok. Dengan kerja sama ini kami berharap akan lebih cepat membantu pemulihan ekonomi,” pungkas Silo Santoso. (Sofyan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB