Tujuh Tahun Jokowi, Pelembagaan Demokrasi Digital Memburuk

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Pengamat politik digital Bambang Arianto menilai selama tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo – Maruf Amin pelembagaan demokrasi digital kian memburuk.

Menurut peneliti media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) ini, hal itu tampak dari masih terkekangnya warganet dalam memberikan kritikan kepada negara dan pejabat publik melalui media sosial.

“Pasalnya UU ITE masih dijadikan alat bagi pihak-pihak tertentu untuk membungkam suara kritis,” kata Bambang kepada Matafakta,com, Rabu (27/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sambung Bambang, bisa kita lihat akhir-akhir ini, banyak pejabat yang kemudian menggunakan UU ITE sebagai upaya membungkam suara kritis publik.

“Padahal, sejatinya pejabat publik sebagai wakil dari institusi negara harus berani terlebih dahulu mengedepankan prinsip persuasif dalam menghadapi kritikan,” jelasnya.

Sebab bagaimanapun publik mengkritik tentu punya alasan yang logis dan itu wajar sebagai bentuk dari hakikat riil demokrasi di era digital seperti saat ini.

“Kalo sedikit-sedikit kritikan kemudian dilawan dengan ancaman UU ITE inikan sangat bahaya,” ulasnya.

Artinya, jalan terbaik adalah Presiden Jokowi harus segera mendorong agar UU ITE segera direvisi.

“Meski kemarin sudah terbit SKB Pedoman Implementasi UU ITE, tetapi pedoman ini belum bisa menyelesaikan masalah yang dipicu pasal-pasal karet tersebut,” ungkapnya.

Bila kemudian masih terdapat banyak pasal karet, tentulah upaya kita untuk membangun pelembagaan demokrasi digital agak sulit.

“Padahal, saat ini hadirnya media sosial bisa digunakan untuk membangun kedewasaan publik terutama dalam belajar tentang demokrasi digital,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB