Ini kata Dokter Keluarga Akidi Tio Soal Bantuan Senilai Rp2 Triliun

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Penyerahan Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Prosesi Penyerahan Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

BERITA SUMSEL – Bantuan yang bernilai fantastis yakni senilai Rp2 triliun dari keluarga besar almarhum Akidi Tio untuk Covid-19 tersebut diketahui belum tuntas dikirim, karena membutuhkan proses panjang. Hal tersebut, disampaikan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, dr. Hardi Dermawan.

“Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti,” klaim dr. Herdi.

Dia mengaku, sempat menyarankan keluarga Akidi Tio agar bantuan diberikan dalam bentuk peralatan medis. Namun, karena alasan kesibukan, bantuan akhirnya diberikan dalam bentuk uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bilang, lebih baik ini dalam bentuk innatura (barang). Tapi mereka pengusaha-pengusaha sibuk semua, jadi pengin beres saja, ya,” katanya.

Dikatakan dr. Herdi, keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio bekerja di bidang usaha perkebunan dan bangunan.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

“Pengusaha bangunan, traso. Ada usaha perkebunan juga, tapi itu urusan keluarga. Ini hanya kedekatan saya sama keluarga pasien,” ungkapnya.

Dia mengenal almarhum Akidi Tio sejak puluhan tahun lalu. Akidi wafat pada tahun 2009 dan dimakamkan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Saya hubungan hanya antara dokter sama pasien saja. Tak ada hubungan lain, bisnis juga tidak ada, murni pasien dan dokternya yang sudah puluhan tahun kenal,” imbuhnya.

Menurut Herdi ada salah satu anak Akidi Tio yang ikut memberikan bantuan ke Kapolda pada Senin 26 Juli 2021 kemarin dia adalah Erianti yang datang mewakili pihak keluarga.

“Almarhum ini ada anak tujuh orang yang ikut kemarin Erianti. Uang diberikan untuk pengendalian Covid-19 dan kesehatan, karena keluarga prihatin melihat keadaan saat ini,” pungkasnya.

Dikabarkan Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Uang tak kunjung dikirim dan belum jelas keberadaannya. Polisi kini pun menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp2 triliun yang kini tengah diperiksa di Polda Sumsel.

“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan Covid-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” ujar Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro.

Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.

Selain itu, polisi juga tengah memeriksa dokter keluarga almarhum Akidi Tio, dr. Hardi Dermawan yang mengaku tidak tahu-menahu soal bantuan tersebut.

“Saya tidak tahu, tapi uang itu ada dan memang saya belum melihat secara pisik,” pungkas Hardi saat tiba di Polda Sumsel. (Indra)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB